Akibat Penerimaan BSU Dobel, Ribuan Guru Madrasah Diminta Mengembalikan Dana Rp 1,8 Juta/Orang

ED
Senin, 3 Januari 2022 | 20:13 WIB
Bagikan
Akibat Penerimaan BSU Dobel, Ribuan Guru Madrasah Diminta Mengembalikan Dana Rp 1,8 Juta/Orang

"Harusnya database tersebut sudah bisa mengalokasikan BSU dengan tepat sasaran, sehingga tidak terjadi salah transfer," ujarnya.

Atas peristiwa tersebut, DPW PGM Jabar, akan membuka layanan pengaduan bagi seluruh guru madrasah di Jabar, guna mengantisipasi terjadinya perlakukan tidak adil dalam proses pengembalian dana BSU dobel tersebut.

"Semoga kado pahit Hari Amal Bhakti Kemenag Tahun 2022 ini, guru madrasah tetap bisa menjaga konsistensi memberikan layanan terbaik dalam mencerdaskan anak bangsa," pungkasnya.@eko

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.