Akibat Penerimaan BSU Dobel, Ribuan Guru Madrasah Diminta Mengembalikan Dana Rp 1,8 Juta/Orang
ED
Editor
M Purnama Alam
Senin, 3 Januari 2022 | 20:13 WIB
"Harusnya database tersebut sudah bisa mengalokasikan BSU dengan tepat sasaran, sehingga tidak terjadi salah transfer," ujarnya.
Atas peristiwa tersebut, DPW PGM Jabar, akan membuka layanan pengaduan bagi seluruh guru madrasah di Jabar, guna mengantisipasi terjadinya perlakukan tidak adil dalam proses pengembalian dana BSU dobel tersebut.
"Semoga kado pahit Hari Amal Bhakti Kemenag Tahun 2022 ini, guru madrasah tetap bisa menjaga konsistensi memberikan layanan terbaik dalam mencerdaskan anak bangsa," pungkasnya.@eko
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!