AJI Jakarta dan LBH Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN Indonesia oleh Biro Pers Istana
Menurut kedua organisasi tersebut, dalam situasi ini, tidak hanya kebebasan pers yang terancam, tetapi juga hak publik untuk mendapatkan informasi yang jelas dan akurat mengenai program-program pemerintah, termasuk MBG yang menyangkut kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu, mereka menganggap bahwa pencabutan ID pers jurnalis CNN Indonesia ini adalah serangan terhadap hak publik untuk memperoleh informasi yang transparan.
Demi memastikan bahwa peristiwa serupa tidak terulang, AJI Jakarta dan LBH Pers mendesak Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden untuk segera meminta maaf dan mengembalikan ID pers Istana milik DV. Selain itu, mereka juga mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi kinerja pejabat yang terlibat dalam keputusan tersebut. Tindakan ini dinilai sebagai langkah yang diperlukan untuk melindungi kebebasan pers dan mencegah terjadinya penghalangan kerja jurnalistik di masa depan.
Terkait dengan hal ini, Ketua AJI Jakarta, Irsyan Hasyim, menegaskan bahwa pembatasan terhadap kerja jurnalistik tidak hanya merugikan individu jurnalis, tetapi juga mengancam keberlangsungan demokrasi di Indonesia. Sebab, kebebasan pers adalah salah satu pilar utama yang menjaga akuntabilitas pemerintah di mata publik.
Di sisi lain, Direktur LBH Pers, Mustafa Layong, menambahkan bahwa meskipun jurnalis memiliki kewajiban untuk memberikan informasi yang akurat dan berimbang, mereka juga berhak untuk menanyakan dan mengungkapkan isu-isu yang relevan dengan kepentingan publik. Dalam hal ini, program MBG yang tengah banyak diperbincangkan masyarakat tentu menjadi perhatian yang sah untuk dikritisi oleh pers.
AJI Jakarta dan LBH Pers juga mengingatkan seluruh pihak, terutama pejabat pemerintah, untuk senantiasa menjaga komitmen terhadap kebebasan pers yang diatur dalam Undang-Undang Pers dan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Jurnalis memiliki hak untuk menggali dan menyebarluaskan informasi tanpa adanya tekanan atau ancaman dari pihak manapun, apalagi dari institusi yang seharusnya mendukung transparansi, seperti Biro Pers Istana.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!