AIPOM dan AFJ Desak Pemerintah Keluarkan Larangan Perdagangan Monyet Ekor Panjang

ED
Senin, 23 Mei 2022 | 16:52 WIB
Bagikan
AIPOM dan AFJ Desak Pemerintah Keluarkan Larangan Perdagangan Monyet Ekor Panjang

VISI.NEWS | JAKARTA - Memprotes perdagangan ilegal satwa liar monyet ekor panjang yang marak terjadi di pasar hewan dan secara online tanpa adanya pengawasan dan tindakan dari pemerintah, pergerakan Aksi Peduli Monyet (AIPOM) bersama dengan organisasi perlindungan satwa Animal Friends Jogja (AFJ) menggelar aksi damai di depan gedung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Senin 23 Mei 2022. Aksi ini untuk mendesak pemerintah segera melarang praktik perdagangan monyet di Indonesia.

Saat ini, status monyet ekor panjang dalam The International Union for Conservation of Nature’s Red List of Threatened Species (The IUCN Red List) telah masuk dalam golongan vulnerable (rentan). Meskipun begitu, belum ada hukum di negara ini yang benar-benar kuat untuk melindungi monyet ekor panjang dari perburuan, penganiayaan, dan perdagangan. Bahkan, diprediksi bahwa dalam 36-39 tahun ke depan, populasi monyet ekor panjang akan menurun sebanyak 30%, dilansir dari The IUCN Red List.

Aksi berjalan lancar, dan perwakilan Koalisi Monyet Ekor Panjang diterima pihak Kementerian LHK yang terdiri dari Biro Humas KLHK, Penegakan Hukum (Gakkum LHK), dan Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati Spesies dan Genetik (KKHSG). Pihak KLHK menyambut baik upaya ini dan menyatakan akan membuat sosialisasi yang bisa menjangkau masyarakat luas, bahwa perdagangan dan transportasi monyet yang dilakukan di luar pengawasan dan tidak sesuai aturan akan ditindak.

“Belakangan, tren memelihara monyet makin naik. Semakin banyak orang yang memelihara monyet di rumah karena menganggap bayi monyet sangat lucu dan bisa diasuh layaknya bayi manusia,” ujar Angelina Pane juru bicara Animal Friends Jogja (AFJ). “Salah besar jika kita berpikir bahwa monyet akan tetap lucu dan jinak saat dewasa. Sebagai satwa liar, naluri liar mereka tak akan hilang walau telah dikandangkan dan mendapat perlakuan ‘sebaik’ apapun.

Bahkan, sejak masa pubertas–sekitar usia tiga tahun–monyet akan menunjukkan perilaku yang tidak terduga dan tak terkendali, dan bisa melakukan hal berbahaya, seperti menggigit atau mencakar,” lanjutnya.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.