Adisatrya Sebut Penguatan KPPU Mendesak untuk Dilakukan

Desi Rossilawati
Senin, 9 Februari 2026 | 12:36 WIB
Bagikan
Adisatrya Sebut Penguatan KPPU Mendesak untuk Dilakukan

VISI.NEWS | JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto, mengatakan bila Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sudah saatnya diberi penguatan kelembagaan dan hukum untuk menjaga iklim persaingan usaha yang sehat dan berkeadilan di Indonesia.

Penguatan pun jadi hal yang sangat mendesak dalam agenda revisi UU No.5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha.

Adisatrya mengatakan, dinamika dunia usaha yang semakin kompleks menuntut KPPU memiliki kewenangan yang memadai serta dukungan sumber daya yang kuat.

Tanpa penguatan, upaya pengawasan terhadap praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat tidak akan berjalan optimal.

Salah satu kelemahan KPPU yang jadi sorotan adalah tidak memiliki kemampuan eksekusi atas kasus yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

"Memang, selama ini banyak sekali yang meremehkan KPPU, karena tidak punya kemampuan eksekusi. Nah, ini ada permohonan juga untuk didukung supaya mereka punya kemampuan itu. Paling tidak dunia usaha yang dihukum itu, bisa menjaminkan asetnya," jelas Adisatrya melalui keterangan yang diterima, Senin (09/02/2026).

Ia mengungkapkan, KPPU tidak hanya berfungsi sebagai penegak hukum persaingan usaha, tetapi juga berperan dalam memberikan rekomendasi kebijakan kepada pemerintah, agar tercipta ekosistem usaha yang kondusif dan berpihak pada kepentingan publik.

Menurutnya, penguatan KPPU akan berdampak langsung pada perlindungan pelaku usaha kecil dan konsumen. Selain itu, kedepan seluruh pemangku kepentingan dapat memberikan dukungan nyata terhadap KPPU agar lembaga tersebut mampu menjalankan tugasnya secara maksimal.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.