Ace Hasan: Pemerintah Jamin Biaya Sekolah Siswa Yatim Korban Covid-19 Sampai Usia 18 Tahun
VISI.NEWS | LEMBANG - Komisi VIII DPR RI telah minta pemerintah menganggarkan biaya sekolah anak-anak yang orang tuanya meninggal akibat Covid-19 sampai usia 18 tahun.
"Jadi kalau nanti ada anak yatim atau yatim piatu yang ditinggalkan ayah atau ibunya yang meninggal karena Covid, laporkan saja ke Dinas Sosial setempat," ungkap Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI DR. Tb. H. Ace Hasan Syadzily pada acara 'Ngawangkong Sareng Pak Dewan' di Grand Hotel Hani, Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Senin (15/11/2021).
Hadir dalam acara tersebut Deputi Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, Wendy Wijayanto, S.H., M.H., Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) Drs. H. Ayi Sudrajat dan abid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas PPPA Kabupaten Bandung Barat (KBB) Hj. Euis Siti Jamilah, S.Pd.
Lebih lanjut Ace Hasan mengungkapkan, dari hasil rapat dengan Kementrian Sosial telah disepakati anggaran untuk siswa SD kebawah Rp Rp. 200.000,-/siswa/bulan. Sedangkan siswa SD ke atas Rp. 300.000,-/siswa/bulan. "Jaminan biaya sekolah itu diberikan sampai anak berusia 18 tahun, " ungkap Ace Hasan.
Anak-anak, kata Ace Hasan, harus mendapat perlindungan dari negara, bukan hanya pemerintah pusat tapi juga pemerintah daerah. "Pemerintah daerah juga harus menganggarkan untuk perlindungan anak dan perempuan ini. Kalau bicara anggaran terbatas, sama pemerintah pusat juga anggarannya terbatas, tapi kita harus mengupayakannya," tandasnya.
Namun yang lebih penting lagi, kata Ace Hasan, adanya sinergi dalam memberikan perlindungan bagi masa depan anak. Perlindungan anak agar lingkungannya kondusif dan penting pemahaman orang tua untuk menjaga anak-anak. "Maaf ya, misalnya anaknya itu dibesarkan dalam tradisi lingkungan ekosistem pesantren, Insyaallah akan terbangun akhlaknya sesuai dengan ekosistem lingkungannya yang baik. Maaf ya, kalau anak dibesarkan di lingkungan prostitusi, misalnya, maka lingkungannya itu bisa mempengaruhi kehidupannya ke depan. Maka orang tua, wajib menempatkan anak dalam ekosistem yang baik," jelasnya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!