Ace Hasan: Jamaah Haji 2022 Tidak Akan Dibebani Tambahan Biaya Haji Lagi
ED
Editor
M Purnama Alam
Selasa, 31 Mei 2022 | 20:25 WIB
"Totalnya Rp 1.518.056.480.730,89. Yang dibebankan pada nilai manfaat keuangan haji reguler dan khusus dan Rp 9.187.435.980,78 yang dibebankan APBD/PHD dan Pembimbing KBIHU," sambungnya.@mpa
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!