Indonesia Perkuat Keterampilan dan Perlindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja 25 Aug 2026 Bantu Padamkan Karhutla, Ilmuwan RI Temukan Pemadam Api dari Singkong 25 Aug 2026 1.356 Knalpot Brong Hasil Razia di Majalengka Bakal Disulap Jadi Monumen Maung 25 Aug 2026 Polri Salurkan Logistik dan Oksigen untuk Penanganan Karhutla 25 Aug 2026 Chelsea Menang 3-2 atas Fulham dalam Drama Lima Gol 25 Aug 2026 Uzbekistan Bidik Pusat Keuangan Digital Asia Tengah 25 Aug 2026 Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan akibat Karhutla Berulang di Kalimantan 25 Aug 2026 Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,768 Juta per Gram 25 Aug 2026 Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Selasa 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Indonesia Perkuat Keterampilan dan Perlindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja 25 Aug 2026 Bantu Padamkan Karhutla, Ilmuwan RI Temukan Pemadam Api dari Singkong 25 Aug 2026 1.356 Knalpot Brong Hasil Razia di Majalengka Bakal Disulap Jadi Monumen Maung 25 Aug 2026 Polri Salurkan Logistik dan Oksigen untuk Penanganan Karhutla 25 Aug 2026 Chelsea Menang 3-2 atas Fulham dalam Drama Lima Gol 25 Aug 2026 Uzbekistan Bidik Pusat Keuangan Digital Asia Tengah 25 Aug 2026 Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan akibat Karhutla Berulang di Kalimantan 25 Aug 2026 Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,768 Juta per Gram 25 Aug 2026 Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Selasa 25 Agustus 2026 25 Aug 2026

937 Bacaleg DPRD Kab. Bandung Telah Didaftarkan ke KPU

ED
Senin, 15 Mei 2023 | 18:40 WIB
Bagikan
937 Bacaleg DPRD Kab. Bandung Telah Didaftarkan ke KPU

Selanjutnya selain itu, dikatakan Agus bahwa tahapan dan proses lainnya akan diselenggarakan pada 26 Mei hingga 9 Juni 2023, Hal itu terkait proses masa perbaikan Bacaleg.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Kasubag Humas KPU Kab. Bandung, Devi Agustinia menyebutkan bahwa sampai saat ini masih menunggu terkait adanya kendala di Partai Gelora.

"Kendala itu ada di Partai Gelora, mereka yang terakhir datang kesini mengajukannya manual, terus terkendala karena tidak melakukan pengajuan melalui aplikasi sistem pencalonan (Silon) terlebih dahulu, untuk hal itu sesuai surat edaran dari KPU RI, kita bisa masih bisa menerima, tetapi dengan syarat dalam waktu 2x24 jam dari tanggal 14 Mei 2023, mereka harus tetap menginput Silon," bebernya.

Karena menurutnya, aplikasi silon merupakan salah satu syarat untuk pengajuan bacaleg, jika tidak dilengkapi dengan proses tahapan tersebut, artinya tidak akan punya calon pada pileg 2024 mendatang. @gvr

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.