64 Persen Eksportir Asia Pasifik Belum Siap Hadapi Aturan Baru AS
VISI.NEWS | JAKARTA - Sebanyak 64 persen eksportir produk konsumen di kawasan Asia Pasifik, termasuk Indonesia, mengaku belum siap menghadapi kewajiban electronic filing (e-filing) yang akan diberlakukan pemerintah Amerika Serikat mulai 8 Juli 2026. Aturan baru tersebut mewajibkan importir menyampaikan data kepatuhan produk secara elektronik kepada U.S. Consumer Product Safety Commission (CPSC) sebagai bagian dari proses impor.
Temuan tersebut merupakan hasil survei yang dilakukan Federal Express Corporation (FedEx) setelah menyelenggarakan rangkaian webinar edukasi di 12 pasar Asia Pasifik. Lebih dari 5.000 peserta, mulai dari pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) hingga perusahaan multinasional, mengikuti kegiatan yang membahas persiapan menghadapi regulasi baru tersebut.
Presiden FedEx Asia Pacific, Salil Chari, mengatakan perubahan regulasi perdagangan lintas negara membutuhkan kesiapan yang lebih baik dari pelaku usaha, terutama dalam memenuhi persyaratan kepatuhan.
"Perubahan regulasi dalam skala seperti ini dapat menambah kompleksitas bagi pelaku usaha yang menjalankan perdagangan lintas negara. Karena itu, fokus kami adalah membantu pelanggan memenuhi persyaratan baru dengan lebih mudah sehingga mereka dapat terus mengirimkan barang dengan lancar sekaligus memenuhi persyaratan baru dengan yakin," kata Salil dalam keterangan tertulis kepada VISI.NEWS, Senin, 29 Juni 2026.
Mulai 8 Juli 2026, seluruh importir di Amerika Serikat yang memasukkan produk dalam cakupan regulasi CPSC diwajibkan menyerahkan CPSC PGA Message Set, yaitu data elektronik yang memuat informasi kepatuhan produk. Sebagai alternatif, importir dapat mendaftarkan produknya lebih dahulu ke CPSC Product Registry, sehingga pada saat proses impor cukup menyampaikan data referensi yang lebih ringkas.
Bagi eksportir di Asia Pasifik, ketentuan tersebut berarti seluruh informasi mengenai keamanan produk, sertifikat kepatuhan, serta dokumen pendukung harus telah tersedia sebelum barang dikirim ke Amerika Serikat.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!