64 Persen Eksportir Asia Pasifik Belum Siap Hadapi Aturan Baru AS

ED
Selasa, 30 Juni 2026 | 08:35 WIB
Bagikan
64 Persen Eksportir Asia Pasifik Belum Siap Hadapi Aturan Baru AS

Untuk membantu pelanggan memenuhi ketentuan tersebut, FedEx mengintegrasikan fitur CPSC e-filing ke dalam platform digitalnya, termasuk FedEx Ship Manager dan FedEx API. Melalui sistem tersebut, pelanggan dapat menyampaikan data Certificate of Compliance sebagai bagian dari proses pengiriman, baik menggunakan CPSC PGA Message Set secara lengkap maupun melalui data referensi bagi produk yang telah terdaftar dalam CPSC Product Registry.

Selain menyediakan solusi digital, FedEx juga memberikan pendampingan kepada pelanggan melalui konsultasi dengan spesialis kepatuhan perdagangan dan kepabeanan, panduan penyusunan dokumentasi, serta pembaruan informasi mengenai kebijakan kepabeanan Amerika Serikat.

Dengan waktu implementasi yang tinggal menghitung hari, perusahaan logistik itu mengimbau eksportir di kawasan Asia Pasifik, termasuk Indonesia, segera menyiapkan dokumen kepatuhan dan melakukan registrasi produk apabila diperlukan agar pengiriman ke pasar Amerika Serikat tidak mengalami hambatan setelah aturan baru berlaku.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.