Soal Usulan Parliamentary Threshold 5%, PAN Ingatkan Perbaikan Kualitas Pemilu Lebih Mendesak 17 Sep 2026 Polrestabes Bandung Ungkap Laboratorium Ilegal Produksi Liquid Vape Narkotika 17 Sep 2026 Gempa M5,1 Guncang Jailolo, Maluku Utara Siang Ini 17 Sep 2026 Kabupaten Bandung Diguncang 42 Kali Gempa Sejak Kemarin, Ini Kata BMKG 17 Sep 2026 5 Negara Eropa Bebas Visa untuk Paspor Indonesia 17 Sep 2026 AC Milan Takluk 0-2 dari Benfica di Liga Europa 17 Sep 2026 Ada Promo 8 Hari, Naik LRT Manggarai-Kelapa Gading Cuma Rp8 17 Sep 2026 Tolic Bangga Persib Raih Kemenangan Bersejarah di Seoul 17 Sep 2026 Teja Paku Alam Dedikasikan Kemenangan Persib untuk Bobotoh 17 Sep 2026 BAM DPR Telaah Aspirasi Malaka dan TTS soal Konflik Pertanahan dan Kawasan Hutan 17 Sep 2026 Soal Usulan Parliamentary Threshold 5%, PAN Ingatkan Perbaikan Kualitas Pemilu Lebih Mendesak 17 Sep 2026 Polrestabes Bandung Ungkap Laboratorium Ilegal Produksi Liquid Vape Narkotika 17 Sep 2026 Gempa M5,1 Guncang Jailolo, Maluku Utara Siang Ini 17 Sep 2026 Kabupaten Bandung Diguncang 42 Kali Gempa Sejak Kemarin, Ini Kata BMKG 17 Sep 2026 5 Negara Eropa Bebas Visa untuk Paspor Indonesia 17 Sep 2026 AC Milan Takluk 0-2 dari Benfica di Liga Europa 17 Sep 2026 Ada Promo 8 Hari, Naik LRT Manggarai-Kelapa Gading Cuma Rp8 17 Sep 2026 Tolic Bangga Persib Raih Kemenangan Bersejarah di Seoul 17 Sep 2026 Teja Paku Alam Dedikasikan Kemenangan Persib untuk Bobotoh 17 Sep 2026 BAM DPR Telaah Aspirasi Malaka dan TTS soal Konflik Pertanahan dan Kawasan Hutan 17 Sep 2026

5 Negara Eropa Bebas Visa untuk Paspor Indonesia

Desi Rossilawati
Kamis, 17 September 2026 | 14:09 WIB
Bagikan
5 Negara Eropa Bebas Visa untuk Paspor Indonesia

Ilustrasi./visi.news/iStockphoto.

3. Ukraina

Ukraina tercatat memberikan fasilitas bebas visa bagi WNI untuk kunjungan hingga 30 hari. Ketentuan tersebut tercantum dalam informasi rezim masuk bagi warga negara asing yang diterbitkan Kementerian Luar Negeri Ukraina.

Meski demikian, wisatawan perlu memperhatikan kondisi keamanan sebelum merencanakan perjalanan. Kemudahan visa tidak berarti seluruh wilayah negara tersebut aman untuk dikunjungi.

4. Turki

Turki merupakan negara transkontinental yang wilayahnya berada di Eropa dan Asia. Karena itu, negara ini kerap menjadi salah satu pilihan bagi wisatawan yang ingin melakukan perjalanan ke kawasan Eropa.

Pemegang paspor biasa Indonesia tidak memerlukan visa untuk memasuki Turki hingga 30 hari setiap kunjungan, dengan ketentuan total masa tinggal tidak lebih dari 90 hari dalam periode 180 hari. Aturan tersebut berlaku untuk perjalanan yang memenuhi ketentuan bebas visa, termasuk wisata.

Istanbul menjadi salah satu tujuan populer karena kota tersebut berada di dua benua sekaligus dan memiliki sejumlah destinasi wisata bersejarah.

5. Kazakhstan

Kazakhstan memiliki sebagian kecil wilayah di sebelah barat Sungai Ural yang secara geografis berada di Eropa. Namun, negara ini umumnya dikategorikan sebagai bagian dari Asia Tengah.

Karena itu, Kazakhstan tidak termasuk negara Eropa dalam daftar The Visa Index, meski kerap muncul dalam daftar negara yang dapat dikunjungi WNI tanpa visa. Pemegang paspor Indonesia dapat memasuki Kazakhstan tanpa visa untuk masa tinggal tertentu.

Bebas Visa Bukan Berarti Bebas Masuk Schengen

Kemudahan perjalanan ke sejumlah negara tersebut bukan berarti pemegang paspor Indonesia dapat memasuki seluruh negara Eropa tanpa visa.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.