47 ASN Bekasi Berlomba Inovasi dalam Anugerah ASN 2024 di Hotel Primebiz
"Penilaian dilakukan oleh juri internal dan eksternal. Juri internal melibatkan asisten daerah, Kepala BKPSDM, dan Sekretaris Daerah. Sedangkan juri eksternal melibatkan pihak dari Kementerian Dalam Negeri, akademisi dari Badan Kepegawaian Negara, dan BKD Provinsi," papar Susy. Penilaian yang objektif dan menyeluruh diharapkan mampu memilih inovasi yang benar-benar unggul dan layak untuk diikutsertakan ke tingkat provinsi.
Dengan adanya Lomba Anugerah ASN ini, diharapkan mampu mendorong ASN di Kabupaten Bekasi untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. "Semoga kegiatan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh ASN untuk terus berinovasi demi kemajuan Kabupaten Bekasi," tutup Susy.
@rizalkoswara
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!