409 UMKM Jabar Peroleh Sertifikat Halal
Sinergitas antara LP3H Salman ITB , BPJPH, Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Barat, dan kabupaten kota se-Bandung Raya serta peran Bank Indonesia Kantor Perwakilan Jawa Barat dilakukan untuk mendorong UMKM mendapatkan sertifikat halal dengan mudah dan cepat sesusai dengan kaidah kehalalan yang telah ditetapkan.
LP3H (Lembaga Pendamping Proses Produk Halal ) Salman sendiri didirikan pada 8 Juni 2022 dan sudah memiliki jumlah pendamping halal sebanyak 375 orang, yang tersebar di seluruh wilayah Jawa Barat dan luar Jawa Barat. YPM Salman ITB membuka layanan pemeriksaan kehalalan produk, utamanya pangan, untuk memperoleh sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI. Melalui LP3H dan LPH (Lembaga Pemeriksa Halal) yang sudah terakreditasi, baik yang melalui self declare maupun yang melalui reguler. @fen
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!