409 UMKM Jabar Peroleh Sertifikat Halal
VISI.NEWS | KOTA BANDUNG - Sebanyak 409 pelaku usaha ultra dan mikro, memperoleh sertifikat halal dari Pusat Halal Salman ITB.
Ketua Harian Pusat Halal Salman ITB Dina Sudjana mengatakan, penyerahan sertifikat halal ini sebagai motivasi bagi pelaku usaha lainnya untuk melakukan sertifikasi halal dalam meningkatkan daya saing UMKM.
Hal ini disampaikannya usai penyerahan Sertifikat Halal di GSG Masjid Salman ITB, Jumat (23/12/2022).
"Sertifikat halal diberikan kepada 409 pelaku UMKM, yang sesuai dengan persyaratan dari sertifikasi," ucapnya, dilansir dari laman Portal Jabar.
Menurut Dina, manfaat yang diperoleh dari sertifikat halal bagi pelaku usaha UMKM adalah produk terjamin kualitasnya baik secara kehalalan maupun kethoyibannya, meningkatkan kepercayaan konsumen.
"Dengan sertifikat halal pelaku usaha juga akan memiliki nilai "uniq selling point" (Strategi pemasaran agar produk yang dijual memiliki nilai lebih dibanding kompetitor) dan menjangkau pasar yang lebih luas," katanya.
Dina menuturkan, Indonesia dengan jumlah populasi muslim terbesar di dunia memiliki visi untuk menjadi pusat industri halal dunia sehingga pemerintah membuat kebijakan bahwa seluruh produk yang beredar dan diperjualbelikan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal, yang ditetapkan melalui UU No 33 Tahun 2014.
"Respons pemerintah dalam mempercepat terlaksananya Undang-Undang tersebut adalah dengan memberikan sertifikat halal gratis pada tahun 2022 ini sebanyak 349.834 melalui program Self Declare," ujarnya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!