407 Jiwa Mengungsi Akibat Pergerakan Tanah di Bantargadung Sukabumi
Ia menyebutkan, di Kampung Cijambe RT 05/07 terdapat 101 rumah yang terdampak bencana dengan total 112 kepala keluarga. Namun, bantuan sewa rumah itu tidak diberikan berdasarkan jumlah kepala keluarga, melainkan dihitung per unit rumah yang terdampak.
“Supaya tidak berada di tenda-tenda pengungsian, jadi pak bupati memerintahkan bisa diberikan tempat tinggal yang layak dengan sistem sewa atau kontrak dan disitu ada Rp 500 ribu per bulan selama 6 bulan,” ujar Syarif.
Untuk penyalurannya, warga terdampak nantinya akan diminta membuka rekening bank dan nantinya uang sewa rumah akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima. Sedangkan untuk tempat tinggal seperti rumah kontrakan akan dicari sendiri oleh warga terdampak.
Lebih lanjut Syarif menyatakan bencana pergerakan tanah tak hanya terjadi di Kampung Cijambe Desa Bantargadung. Menurut dia pergerakan tanah juga melanda empat kampung di Desa Bojonggaling yakni Kampung Cijarian, Cijagung, Cikananga dan Babakansirna.
Menurutnya, warga terdampak bencana di Desa Bojonggaling juga akan mendapatkan bantuan sewa rumah dari pemerintah.
Disisi lain, dalam kurun waktu enam bulan ke depan, pemerintah kabupaten diharapkan dapat menuntaskan rencana relokasi bagi warga yang terdampak bencana tersebut.
Adapun lokasi relokasi yang telah diusulkan berada di wilayah Cikembang. Terkait lokasi relokasi, warga terdampak bencana berharap tidak terlalu jauh dari tempat tinggal mereka sebelumnya. @andri
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!