407 Jiwa Mengungsi Akibat Pergerakan Tanah di Bantargadung Sukabumi
VISI.NEWS | SUKABUMI - Sebanyak 134 Kepala Keluarga yang terdiri dari 475 jiwa terdampak bencana pergerakan tanah yang terjadi di dua desa di Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi. Dari jumlah tersebut, 120 KK atau 407 jiwa mengungsi.
Bencana itu terjadi di Kampung Cijambe RT 05/07 Desa Bantargadung. Sedangkan di Desa Bojonggaling, pergerakan tanah terjadi di Kampung Cijagung RT 06/07, Cikananga RT 06/05, Babakansirna RT 02 dan 03/ 12 dan Kampung Cijarian RT 03/06.
Berdasarkan data BPBD sampai tanggal 7 Maret 2026 pukul 17.00 WIB, rincian dampak pergerakan tanah yakni di Kampung Cijambe RT 05/07, Desa Bantargadung sebanyak 110 KK yang terdiri dari 362 jiwa terdampak. Dari jumlah itu, 34 KK terdiri dari 112 jiwa mengungsi mandiri sedangkan 76 KK terdiri dari 250 jiwa mengungsi terpusat di posko pengungsian.
Pergerakan tanah yang terjadi di Kampung Cijambe menyebabkan 61 rumah rusak berat, 19 rumah rusak sedang dan 10 rumah rusak ringan. Selain itu sebuah pondok pesantren terdampak.
Selanjutnya, di Desa Bojonggaling terdapat empat kampung yang terdampak yakni Kampung Cijagung RT 06/07, Cikananga RT 06/05, Babakansirna RT 02 dan 03/ 12 dan Kampung Cijarian RT 03/06. Di empat kampung itu, sebanyak 24 KK terdiri dari 113 jiwa terdampak, dari jumlah itu 10 KK terdiri dari 45 jiwa mengungsi.
Adapun kerusakan yang dialami berupa 9 rumah rusak berat, 7 rumah rusak sedang dan 8 rumah rusak ringan.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Sukabumi akan memberikan bantuan uang sewa rumah bagi warga yang terdampak bencana pergerakan tanah di Kampung Cijambe RT 05/07, Desa Bantargadung, Kecamatan Bantargadung. Bantuan tersebut diberikan agar para korban tidak perlu tinggal di posko pengungsian, terutama karena saat ini masyarakat tengah menjalani bulan Ramadan dan bersiap menyambut Hari Raya Idul Fitri.
Camat Bantargadung, Syarifudin Rahmat, menjelaskan bantuan sewa rumah tersebut akan diberikan selama enam bulan kepada warga yang terdampak. Setiap bulannya, bantuan yang disalurkan sebesar Rp 500 ribu.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!