407 Jiwa Mengungsi Akibat Pergerakan Tanah di Bantargadung Sukabumi
VISI.NEWS | SUKABUMI - Sebanyak 134 Kepala Keluarga yang terdiri dari 475 jiwa terdampak bencana pergerakan tanah yang terjadi di dua desa di Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi. Dari jumlah tersebut, 120 KK atau 407 jiwa mengungsi.
Bencana itu terjadi di Kampung Cijambe RT 05/07 Desa Bantargadung. Sedangkan di Desa Bojonggaling, pergerakan tanah terjadi di Kampung Cijagung RT 06/07, Cikananga RT 06/05, Babakansirna RT 02 dan 03/ 12 dan Kampung Cijarian RT 03/06.
Berdasarkan data BPBD sampai tanggal 7 Maret 2026 pukul 17.00 WIB, rincian dampak pergerakan tanah yakni di Kampung Cijambe RT 05/07, Desa Bantargadung sebanyak 110 KK yang terdiri dari 362 jiwa terdampak. Dari jumlah itu, 34 KK terdiri dari 112 jiwa mengungsi mandiri sedangkan 76 KK terdiri dari 250 jiwa mengungsi terpusat di posko pengungsian.
Pergerakan tanah yang terjadi di Kampung Cijambe menyebabkan 61 rumah rusak berat, 19 rumah rusak sedang dan 10 rumah rusak ringan. Selain itu sebuah pondok pesantren terdampak.
Selanjutnya, di Desa Bojonggaling terdapat empat kampung yang terdampak yakni Kampung Cijagung RT 06/07, Cikananga RT 06/05, Babakansirna RT 02 dan 03/ 12 dan Kampung Cijarian RT 03/06. Di empat kampung itu, sebanyak 24 KK terdiri dari 113 jiwa terdampak, dari jumlah itu 10 KK terdiri dari 45 jiwa mengungsi.
Adapun kerusakan yang dialami berupa 9 rumah rusak berat, 7 rumah rusak sedang dan 8 rumah rusak ringan.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Sukabumi akan memberikan bantuan uang sewa rumah bagi warga yang terdampak bencana pergerakan tanah di Kampung Cijambe RT 05/07, Desa Bantargadung, Kecamatan Bantargadung. Bantuan tersebut diberikan agar para korban tidak perlu tinggal di posko pengungsian, terutama karena saat ini masyarakat tengah menjalani bulan Ramadan dan bersiap menyambut Hari Raya Idul Fitri.
Camat Bantargadung, Syarifudin Rahmat, menjelaskan bantuan sewa rumah tersebut akan diberikan selama enam bulan kepada warga yang terdampak. Setiap bulannya, bantuan yang disalurkan sebesar Rp 500 ribu.
Ia menyebutkan, di Kampung Cijambe RT 05/07 terdapat 101 rumah yang terdampak bencana dengan total 112 kepala keluarga. Namun, bantuan sewa rumah itu tidak diberikan berdasarkan jumlah kepala keluarga, melainkan dihitung per unit rumah yang terdampak.
“Supaya tidak berada di tenda-tenda pengungsian, jadi pak bupati memerintahkan bisa diberikan tempat tinggal yang layak dengan sistem sewa atau kontrak dan disitu ada Rp 500 ribu per bulan selama 6 bulan,” ujar Syarif.
Untuk penyalurannya, warga terdampak nantinya akan diminta membuka rekening bank dan nantinya uang sewa rumah akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima. Sedangkan untuk tempat tinggal seperti rumah kontrakan akan dicari sendiri oleh warga terdampak.
Lebih lanjut Syarif menyatakan bencana pergerakan tanah tak hanya terjadi di Kampung Cijambe Desa Bantargadung. Menurut dia pergerakan tanah juga melanda empat kampung di Desa Bojonggaling yakni Kampung Cijarian, Cijagung, Cikananga dan Babakansirna.
Menurutnya, warga terdampak bencana di Desa Bojonggaling juga akan mendapatkan bantuan sewa rumah dari pemerintah.
Disisi lain, dalam kurun waktu enam bulan ke depan, pemerintah kabupaten diharapkan dapat menuntaskan rencana relokasi bagi warga yang terdampak bencana tersebut.
Adapun lokasi relokasi yang telah diusulkan berada di wilayah Cikembang. Terkait lokasi relokasi, warga terdampak bencana berharap tidak terlalu jauh dari tempat tinggal mereka sebelumnya. @andri
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!