20.500 Narapidana di Jabar Dapat Remisi HUT ke-81 RI
Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan di Lapas Kelas IIA Banceuy, Kota Bandung, Senin (17/8/2026)./visi.news/Pemprov Jabar.
VISI.NEWS - Sebanyak 20.500 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) se-Jawa Barat mendapatkan remisi dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Penyerahan keputusan remisi dilakukan secara simbolis oleh Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan didampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat Yudi Suseno kepada warga binaan umum dan anak di Lapas Kelas IIA Banceuy, Kota Bandung, Senin (17/8/2026).
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat Yudi Suseno mengatakan, dari total penerima remisi tersebut, sebanyak 20.154 narapidana mendapatkan Remisi Umum I.
Sementara itu, 346 narapidana memperoleh Remisi Umum II atau remisi yang membuat penerimanya langsung bebas.
Adapun jumlah warga binaan pemasyarakatan di Jawa Barat hingga 16 Agustus 2026 tercatat sebanyak 27.401 orang.
86 Anak Binaan Dapat Pengurangan Masa Pidana
Selain narapidana, Ditjen Pemasyarakatan Jawa Barat juga memberikan pengurangan masa pidana kepada anak binaan.
Sebanyak 86 anak mendapatkan pengurangan masa pidana I, sedangkan satu anak menerima pengurangan masa pidana II yang membuatnya langsung bebas.
Jumlah anak binaan di Jawa Barat hingga 16 Agustus 2026 tercatat sebanyak 151 orang.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!