200 Sertifikat Elektronik PTSL Diserahkan di Dua Desa Cileunyi
Cecep juga mengimbau kepada warga yang telah menerima sertifikat untuk menjaga dokumen tersebut dengan baik. "Sertifikat tanah memiliki nilai ekonomi yang sangat penting. Jika warga memiliki usaha, sertifikat tersebut bisa digunakan sebagai jaminan untuk meminjam modal tambahan ke bank agar usaha bisa berkembang," jelas Cecep.
Selain itu, Cecep menambahkan, warga juga diharapkan untuk menjaga lahan yang telah memiliki sertifikat dengan baik. Salah satu cara untuk menghindari perselisihan batas tanah adalah dengan memasang patok di setiap sudut lahan. "Memasang patok dapat mengurangi perselisihan batas dan memberi kepastian atas kepemilikan tanah," tambahnya.
Dengan adanya program PTSL ini, diharapkan akan tercipta ketertiban dalam pengelolaan tanah dan memperkuat legalitas kepemilikan lahan bagi masyarakat, serta memberikan manfaat ekonomi bagi mereka.
@uli/ayi
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!