15 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi

ED
Selasa, 24 September 2024 | 06:10 WIB
Bagikan
15 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi
VISI.NEWS | BEKASI - Polisi menetapkan 15 orang sebagai tersangka dari penemuan tujuh jenazah di Kali Bekasi, Jatiasih, Kota Bekasi pada Minggu (22/9/2024). “Sebanyak 15 orang ditetapkan sebagai tersangka dan tiga orang di antaranya karena membawa sajam (senjata tajam),” kata Irjen Pol Karyoto Kapolda Metro Jaya dilansir dari Antara. Karyoto mengatakan, hingga kini pihaknya telah meminta keterangan dari saksi dan orang yang benar-benar terlibat dalam kejadian ini. Terkait penemuan senjata tajam, polisi masih mendalami apakah barang itu benar-benar ada sehingga jika benar ditemukan maka bisa berlanjut ke tahapan perkara. “Kalau dia siap tawuran, kan pasti bawa alat,” ujarnya. Kendati demikian, ia menegaskan, hingga kini pihaknya belum bisa menyimpulkan terkait peristiwa itu, lantaran sedang mengumpulkan beragam keterangan. Salah satu keterangan yang disoroti yakni memang kelompok ini menyeburkan diri ke sungai, lantaran takut terhadap patroli polisi. “Saya katakan patroli tidak salah, karena memang patroli ini pukul 03.00 WIB. Jika orang normal dalam keadaan jam-jam segitu tentunya sedang istirahat,” ujarnya. Karyoto juga mengaku turut prihatin atas kejadian tersebut. Ke depannya, Polda Metro Jaya akan melibatkan Propam Mabes Polri dan Kompolnas. @cha

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.