Puasa Sunah Syawal, Bagaimana Hukum dan Ketentuannya?
ED
Editor
M Purnama Alam
Senin, 24 April 2023 | 07:38 WIB
نَوَيْتُ صَوْمَ هَذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma hâdzal yaumi ‘an adâ’i sunnatisy Syawwâli lillâhi ta‘âlâ
Artinya, “Aku berniat puasa sunnah Syawal hari ini karena Allah ta’ala.”
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!