Puasa Sunah Syawal, Bagaimana Hukum dan Ketentuannya?
Tetapi, kalau ia melakukan puasa Ramadan di bulan Syawal dan ia sengaja menunda enam hari puasa hingga Syawal berlalu, maka ia tidak mendapat keutamaan sunah Syawal sehingga ia berpuasa sunah Syawal pada Dzul Qa‘dah,” (Lihat Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani, Qutul Habibil Gharib, Tausyih alâ Ibni Qasim, Darul Fikr, Beirut, 1996 M/1417 H, Halaman 117).
Keterangan semua itu menunjukan betapa besarnya keutamaan puasa sunah Syawal. Memang waktu pelaksanaannya yang ideal adalah enam hari berturut-turut setalah satu Syawal. Tetapi keutamaannya tetap bisa didapat bagi mereka yang berpuasa sunah tanpa berurutan di bulan Syawal.
Adapun tata cara puasa sunnah Syawal sama seperti puasa pada umumnya, yaitu dengan menahan diri dari makan dan minum sejak terbit fajar sampai terbenamnya matahari.
Berikut adalah lafal niatnya yang dibaca pada malam hari,
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin ‘an adâ’i sunnatis Syawwâli lillâhi ta‘âlâ
Artinya, “Aku berniat puasa sunnah Syawal esok hari karena Allah ta’ala.”
Karena ini puasa sunnah, maka jika lupa niat pada malam hari boleh niat pada siang harinya. Berikut adalah niat puasa Syawal jika dibaca di siang hari,
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!