Soal Pernyataan Budi Arie, TB Hasanuddin Beri Sindiran Menohok 26 Aug 2026 Revaldo Jadi Tersangka Kasus Narkoba untuk Keempat Kalinya 26 Aug 2026 Baznas Beri Beasiswa untuk 1.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT 26 Aug 2026 Ribuan ASN Dikerahkan Bersihkan Sisa Kebakaran Rumah Adat Sade 26 Aug 2026 Muktamar ke-35 NU Digelar di Jombang, Ini Jadwal Lengkapnya 26 Aug 2026 Soroti Risiko Pembiayaan Koperasi Merah Putih, Ida Nurlaela Minta Dana Desa Tak Jadi Penutup Gagal Bayar 26 Aug 2026 Kecam Pernyataan Budi Arie, Demokrat: Jangan Sampai Menimbulkan Aroma Manuver 26 Aug 2026 Green Canyon Pangandaran Diproyeksikan Jadi Destinasi Dunia 26 Aug 2026 Rekening AMPB Diblokir, Firnando: Pentingnya Klarifikasi Menyeluruh Pihak Terkait 26 Aug 2026 Masuk Desil 9 dan 10, Benarkah Tak Bisa Beli Pertalite? 26 Aug 2026 Soal Pernyataan Budi Arie, TB Hasanuddin Beri Sindiran Menohok 26 Aug 2026 Revaldo Jadi Tersangka Kasus Narkoba untuk Keempat Kalinya 26 Aug 2026 Baznas Beri Beasiswa untuk 1.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT 26 Aug 2026 Ribuan ASN Dikerahkan Bersihkan Sisa Kebakaran Rumah Adat Sade 26 Aug 2026 Muktamar ke-35 NU Digelar di Jombang, Ini Jadwal Lengkapnya 26 Aug 2026 Soroti Risiko Pembiayaan Koperasi Merah Putih, Ida Nurlaela Minta Dana Desa Tak Jadi Penutup Gagal Bayar 26 Aug 2026 Kecam Pernyataan Budi Arie, Demokrat: Jangan Sampai Menimbulkan Aroma Manuver 26 Aug 2026 Green Canyon Pangandaran Diproyeksikan Jadi Destinasi Dunia 26 Aug 2026 Rekening AMPB Diblokir, Firnando: Pentingnya Klarifikasi Menyeluruh Pihak Terkait 26 Aug 2026 Masuk Desil 9 dan 10, Benarkah Tak Bisa Beli Pertalite? 26 Aug 2026

WWF Indonesia Apresiasi Langkah Pemerintah Memulai Perdagangan Karbon Internasional

Desi Rossilawati
Rabu, 15 Januari 2025 | 19:30 WIB
Bagikan
WWF Indonesia Apresiasi Langkah Pemerintah Memulai Perdagangan Karbon Internasional
VISI.NEWS | JAKARTA - WWF Indonesia menyambut baik rencana pemerintah untuk memulai perdagangan karbon internasional di Bursa Efek Indonesia (IDX) pada 20 Januari 2025. "Penjualan karbon kepada pembeli dari luar negeri menjadi pencapaian penting, mengingat Indonesia telah menandatangani Perjanjian Paris tahun 2015," ungkap Direktur Transformasi WWF Indonesia, Irfan Bakhtiar. Irfan menjelaskan bahwa perdagangan karbon dengan pembeli internasional dapat mendorong pengurangan emisi gas rumah kaca dan menciptakan peluang ekonomi baru bagi pelaku bisnis. "Efek positif berikutnya, pelaku bisnis dapat menggerakkan ekonomi baru dengan adanya pembukaan perdagangan karbon dengan pembeli luar negeri," jelasnya. Namun, ia mengingatkan pentingnya kajian mendalam terhadap kebijakan yang ada agar tata kelola perdagangan karbon dapat berjalan efektif dan transparan. Penyesuaian kebijakan diperlukan untuk memastikan permintaan global dapat direspons dengan baik. "Para pihak terdorong untuk menyiapkan proyek karbon dengan mengimplementasikan standar dunia. Pada akhirnya, mereka bisa mendapatkan harga karbon yang berlaku di dunia atau internasional," ungkapnya. Di sisi lain, beberapa pihak menyoroti fokus perdagangan karbon Indonesia yang masih didominasi oleh sektor energi fosil. Putra Adhiguna, Managing Director Energy Shift, menyatakan bahwa kredit karbon dari Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) bisa menimbulkan pertanyaan di tingkat internasional, mengingat gas tetap menghasilkan emisi yang signifikan. "Akan menjadi perhatian dunia mengapa Indonesia memperdagangkan kredit untuk penggunaan PLTG yang tidak lazim di dunia mengingat gas juga menghasilkan emisi tinggi," imbuh Putra. Pembukaan perdagangan karbon internasional ini diharapkan menjadi langkah strategis bagi Indonesia dalam mengatasi perubahan iklim sekaligus menggerakkan perekonomian berbasis keberlanjutan. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.