Wina Armada Sukardi, Wartawan Senior Wafat di Usia 65 Tahun

Desi Rossilawati
Kamis, 3 Juli 2025 | 19:30 WIB
Bagikan
Wina Armada Sukardi, Wartawan Senior Wafat di Usia 65 Tahun
VISI.NEWS | JAKARTA - Kabar duka datang dari dunia pers Indonesia. Wina Armada Sukardi, anggota Steering Committee Kongres Persatuan PWI 2025, wartawan senior dan pakar hukum pers, meninggal dunia pada Kamis (3/7/2025) pukul 15.59 WIB. Almarhum wafat di usia 65 tahun. Semasa hidup, Wina Armada dikenal sebagai pemikir yang gigih memperjuangkan kebebasan pers di tanah air. Lahir di Jakarta pada 17 Oktober 1959, ia menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan mengabdikan dirinya di dunia jurnalistik selama puluhan tahun. Ia pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PWI Pusat periode 2003–2008 dan anggota Dewan Pers selama dua periode, 2004–2007 serta 2007–2010, dengan posisi terakhir sebagai Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan. Selain aktif berorganisasi, Wina Armada juga menulis sejumlah buku penting tentang hukum pers, seperti 'Wajah Hukum Pidana Pers dan Menggugat Kebebasan Pers'. Ia bahkan masih terus menulis hingga akhir hayatnya. Salah satu proyek literasi terakhirnya adalah antologi puisi anak berjudul 'Pacul Berdarah'. Sekretaris Panitia Kongres PWI 2025, Tubagus Adhi, menyampaikan belasungkawa mendalam atas wafatnya almarhum. “Beliau adalah salah satu wartawan senior yang pemikirannya sangat saya kagumi. Kontribusinya terhadap dunia pers nasional, baik melalui karya tulis maupun pemikiran hukum dan etika jurnalistik, sangat luar biasa dan akan terus dikenang,” ujarnya. Kehilangan ini menjadi duka mendalam bagi dunia pers Indonesia. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT, dan segala amal ibadah serta dedikasinya selama hidup menjadi amal jariyah yang terus mengalir. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.