Warga Kecamatan Pameungpeuk Dapat Manfaatkan Layanan PATEN di Desa Langonsari
Pelayanan PATEN Kecamatan Pameungpeuk hadir di Kampung Cibiuk RW 09 Desa Langonsari. /visi.news/ist.
VISI.NEWS | KAB. BANDUNG - Masyarakat Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, kembali memperoleh kemudahan dalam mengurus berbagai dokumen administrasi kependudukan melalui kegiatan PATEN atau Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan. Masyarakat RT dan RW Terlayani. Program ini menjadi salah satu upaya Kecamatan Pameungpeuk untuk menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, mudah, cepat, dan transparan bagi warga.
Kegiatan PATEN akan dilaksanakan pada Jumat, 26 Juni 2026, mulai pukul 14.00 hingga 17.00 WIB. Pelayanan akan dipusatkan di Kampung Cibiuk RW 09, Desa Langonsari, sehingga masyarakat di sekitar lokasi tidak perlu datang jauh untuk mengurus berbagai kebutuhan administrasi kependudukan.
Dalam kegiatan tersebut, tersedia sejumlah layanan yang dapat dimanfaatkan warga. Layanan meliputi perekaman KTP el bagi pemula, pembuatan akta kelahiran untuk anak usia 0 sampai 18 tahun, pembuatan Kartu Keluarga, pembuatan akta kematian, pembuatan Kartu Identitas Anak, serta layanan perubahan data bagi dokumen yang hilang, rusak, maupun perubahan status.
Agar proses pelayanan berjalan lebih cepat dan tertib, masyarakat diimbau melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui Aplikasi BDS sebelum datang ke lokasi pelayanan. Langkah ini diharapkan dapat membantu kelancaran proses administrasi serta mengurangi waktu tunggu saat pelaksanaan kegiatan.
Kehadiran PATEN di tengah masyarakat merupakan bentuk komitmen Kecamatan Pameungpeuk dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Melalui pelayanan yang lebih dekat dengan lingkungan tempat tinggal warga, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah melengkapi dokumen administrasi kependudukan yang dibutuhkan.
Pemerintah Kecamatan Pameungpeuk mengajak seluruh warga yang memerlukan layanan administrasi kependudukan untuk memanfaatkan kesempatan ini sesuai kebutuhan. Dengan dokumen kependudukan yang lengkap dan tertib, masyarakat akan lebih mudah mengakses berbagai layanan publik lainnya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!