Warga Jakarta Timur Rasakan Kemudahan Pengukuran Tanah Terjadwal ATR/BPN
Petugas Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur menyerahkan dokumen hasil layanan pertanahan kepada Meta Agustina, warga Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (1/9/2026)./visi.news/ist.
“Bayarnya kemarin juga mudah, bisa pakai e-wallet. Walaupun baru ingat sore, tinggal langsung bayar,” katanya.
Sementara itu, petugas ukur Kantor Pertanahan yang melakukan pengukuran di lokasi, Syifa Utami, menjelaskan bahwa penerapan sistem Pengukuran Terjadwal membuat setiap tahapan pelayanan menjadi lebih terstruktur.
Setelah pemohon menerima kepastian jadwal, sistem akan dilanjutkan dengan penerbitan surat tugas bagi petugas ukur. Selanjutnya, petugas melakukan pengukuran sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
“Jadi setelah pemohon menerima jadwal, kemudian terbit surat tugas untuk petugas ukur dan kami langsung melaksanakan pengukuran. Hasil pengukuran Ibu Meta ditargetkan paling lambat hari Kamis sudah menjadi PBT atau Peta Bidang Tanah,” jelas Syifa.
Layanan Pengukuran Terjadwal menjadi salah satu bagian dari transformasi pelayanan yang dikembangkan Kementerian ATR/BPN untuk memberikan pelayanan pertanahan yang lebih transparan dan memiliki kepastian waktu.
Dengan sistem tersebut, masyarakat tidak hanya mengetahui proses administrasi yang harus ditempuh, tetapi juga memperoleh informasi yang lebih jelas mengenai kapan pelayanan lapangan akan dilakukan.
Pengalaman Meta menjadi gambaran bagaimana kepastian jadwal dapat memberikan perubahan nyata dalam pelayanan publik. Proses yang sebelumnya kerap dipersepsikan membutuhkan waktu panjang kini diarahkan agar lebih terukur, transparan, dan mudah diakses masyarakat.
Saat ini, layanan Pengukuran Terjadwal telah diterapkan di 455 Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia. Penerapan tersebut menjadi bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN untuk terus meningkatkan kualitas layanan pertanahan, sekaligus menghadirkan sistem pelayanan yang semakin mudah, cepat, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!