Warga Jakarta Timur Rasakan Kemudahan Pengukuran Tanah Terjadwal ATR/BPN
Petugas Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur menyerahkan dokumen hasil layanan pertanahan kepada Meta Agustina, warga Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (1/9/2026)./visi.news/ist.
VISI.NEWS – Transformasi pelayanan pertanahan yang dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mulai dirasakan langsung oleh masyarakat. Salah satunya dialami Meta Agustina (38), warga Cipinang, Jakarta Timur, yang memanfaatkan layanan Pengukuran Terjadwal untuk mengurus bidang tanah warisan keluarganya.
Bagi Meta, kepastian waktu menjadi salah satu kemudahan paling terasa dalam proses pengurusan pertanahan. Setelah menyelesaikan pembayaran Surat Perintah Setor (SPS), ia tidak perlu lagi menunggu tanpa mengetahui kapan petugas akan datang melakukan pengukuran.
Meta mengaku langsung mendapatkan informasi dari Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur melalui pesan WhatsApp terkait jadwal pengukuran bidang tanah miliknya.
“Saya bayar SPS Sabtu sore. Nggak lama kemudian ada WhatsApp bilang nanti tanggal 1 September ada pengukuran jam 9 atau jam 10, bisa? Saya bilang oke, jam 10 saya bisa. Dan benar datang hari ini,” ujar Meta saat ditemui di tengah proses pengukuran tanahnya, Selasa (1/9/2026).
Meta merupakan salah satu masyarakat yang memanfaatkan transformasi layanan pertanahan yang baru diluncurkan Kementerian ATR/BPN pada 17 Agustus 2026. Setelah mengetahui adanya pembaruan sistem pelayanan tersebut, ia terdorong untuk segera mengurus bidang tanah yang merupakan warisan dari kakeknya.
Menurutnya, sistem pengukuran dengan jadwal yang pasti memberikan rasa nyaman bagi pemohon. Masyarakat dapat mengetahui tahapan pelayanan yang sedang berjalan sekaligus menyesuaikan aktivitas sehari-hari dengan waktu kedatangan petugas.
“Dengan adanya jadwal, saya bisa mengatur waktu dan memastikan ada di rumah ketika petugas datang. Jadi lebih jelas,” ungkapnya.
Selain kepastian jadwal, kemudahan pembayaran juga menjadi bagian dari pengalaman pelayanan yang dirasakan Meta. Ia menyebut pembayaran SPS dapat dilakukan secara digital melalui layanan e-wallet, sehingga proses administrasi tidak lagi terbatas oleh waktu operasional kantor.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!