Warga Jabar Kini Bisa Lapor Jalan Rusak Secara Online
Editor
Desi Rossilawati
Selasa, 7 Juli 2026 | 13:24 WIB
Ilustrasi./visi.news/ist.
Selain melalui Sapawarga, Pemprov Jawa Barat juga menyediakan layanan pelaporan melalui situs Teman Jabar di alamat https://temanjabar.jabarprov.go.id/.
Melalui layanan tersebut, masyarakat diwajibkan melakukan registrasi akun dan masuk (login) sebelum menyampaikan laporan. Setelah laporan dikirim, pemerintah akan melakukan proses verifikasi dan identifikasi. Selanjutnya, laporan akan ditindaklanjuti, dengan proses verifikasi awal dilakukan paling lama tujuh hari kerja sebelum pelaksanaan perbaikan.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!