Logistik Mengalir, Massa Bersiap Kepung Senayan 27 Agustus 26 Aug 2026 Hudson Serukan Keberanian, Thailand Bertekad Balikkan Keunggulan Vietnam 26 Aug 2026 Green GSM Luncurkan Taksi Listrik Premium 7 Penumpang di Filipina 26 Aug 2026 Pemkot Bandung Siapkan Rp56 Miliar untuk Bus Rapid Transit 26 Aug 2026 Pasar Baru dan Pecinan Lama Dibidik Jadi Destinasi Kuliner Dunia 26 Aug 2026 Cibaduyut Kini Punya Ruang Kreatif Bikin Sandal Sendiri 26 Aug 2026 Bandung Cerah, Suhu hingga 31 Derajat pada Rabu 26 Agustus 2026 26 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Rabu 26 Agustus 2026 26 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Rabu 26 Agustus 2026 26 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Rabu 26 Agustus 2026 26 Aug 2026 Logistik Mengalir, Massa Bersiap Kepung Senayan 27 Agustus 26 Aug 2026 Hudson Serukan Keberanian, Thailand Bertekad Balikkan Keunggulan Vietnam 26 Aug 2026 Green GSM Luncurkan Taksi Listrik Premium 7 Penumpang di Filipina 26 Aug 2026 Pemkot Bandung Siapkan Rp56 Miliar untuk Bus Rapid Transit 26 Aug 2026 Pasar Baru dan Pecinan Lama Dibidik Jadi Destinasi Kuliner Dunia 26 Aug 2026 Cibaduyut Kini Punya Ruang Kreatif Bikin Sandal Sendiri 26 Aug 2026 Bandung Cerah, Suhu hingga 31 Derajat pada Rabu 26 Agustus 2026 26 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Rabu 26 Agustus 2026 26 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Rabu 26 Agustus 2026 26 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Rabu 26 Agustus 2026 26 Aug 2026

Warga Jabar Kini Bisa Lapor Jalan Rusak Secara Online

Desi Rossilawati
Selasa, 7 Juli 2026 | 13:24 WIB
Bagikan
Warga Jabar Kini Bisa Lapor Jalan Rusak Secara Online

Ilustrasi./visi.news/ist.

VISI.NEWS - Warga Provinsi Jawa Barat kini dapat melaporkan jalan rusak kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat melalui sejumlah kanal pengaduan resmi. Informasi tersebut disampaikan Pemprov Jabar melalui unggahan akun Instagram resminya, @humas_jabar, pada Senin (6/7/2026).

Dalam unggahan tersebut dijelaskan bahwa masyarakat dapat menyampaikan laporan jalan rusak melalui fitur Aduan Warga pada aplikasi Sapawarga. Selain itu, laporan juga dapat disampaikan melalui SP4N LAPOR, yakni melalui situs www.lapor.go.id, SMS ke 1708, serta media sosial X dengan menyertakan tagar #Lapor.

Pemprov Jabar dalam unggahannya mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan tersebut dalam menyampaikan berbagai bentuk pengaduan.

“Yap! Wargi nggak perlu bingung kalau mau lapor aduan jalan rusak, aspirasi atau hal lainnya, bisa dengan aplikasi Sapawarga dalam fitur Aduan Warga dan melalui SP4N LAPOR,” bunyi keterangan unggahan.

Pemprov Jabar menjelaskan, layanan Aduan Warga tidak hanya diperuntukkan bagi laporan jalan rusak, tetapi juga dapat digunakan untuk menyampaikan pengaduan terkait berbagai layanan publik lainnya, seperti kesehatan dan administrasi kependudukan. Melalui layanan tersebut, masyarakat juga dapat memantau perkembangan penanganan laporan secara real-time hingga ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait.

Dalam unggahan yang sama, Pemprov Jabar turut memberikan panduan bagi masyarakat yang ingin menyampaikan laporan jalan rusak. Pelapor diminta menyusun uraian permasalahan secara jelas, lengkap, dan kronologis, serta mencantumkan waktu dan lokasi kejadian.

Selain itu, masyarakat diimbau menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar saat menyampaikan laporan. Apabila memiliki dokumentasi berupa foto kondisi jalan yang rusak, bukti tersebut juga disarankan untuk dilampirkan guna mendukung proses verifikasi.

Adapun cara lapor jalan rusak di Jabar sebagai berikut:

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.