Wanita Tanpa Identitas Tewas Tertemper KA Pangrango di Sukabumi (10 kata)
Ilustrasi./visi.news/ist.
VISI.NEWS - Seorang wanita tanpa identitas meninggal dunia setelah tertemper Kereta Api (KA) Pangrango relasi Sukabumi–Bogor di petak jalan KM 37+400/500 antara Stasiun Cibadak dan Stasiun Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Selasa (4/8/2026) pagi.
Petugas gabungan mengevakuasi jasad korban ke Kamar Jenazah RSUD Sekarwangi, Cibadak, untuk penanganan medis dan proses identifikasi.
Dokter pemeriksa RSUD Sekarwangi, Agung, mengatakan korban tiba di rumah sakit dalam kondisi meninggal dunia dengan luka berat akibat benturan keras.
"Kebanyakan lukanya di kepala, luka robek dan terbuka. Kemudian luka terbuka di kedua kaki dan kedua kakinya patah. Ada pendarahan juga keluar dari telinga dan hidung," kata Agung dalam keterangannya dikutip, Selasa (4/8/2026).
Agung juga menyampaikan ciri-ciri fisik korban berdasarkan hasil pemeriksaan di kamar jenazah.
"Korban berjenis kelamin perempuan, diperkirakan berusia sekitar 40 sampai 50 tahun dengan warna kulit sawo matang. Rambutnya pendek, ikal, berwarna hitam, hidungnya mancung, dan kondisi giginya sudah ompong atau tidak ada," terang Agung.
Ia menambahkan, saat ditemukan korban tidak mengenakan pakaian atasan.
"Saat kami periksa, korban tidak mengenakan pakaian atasan atau baju, melainkan hanya memakai celana panjang berwarna hitam," tambahnya.
Hingga Selasa siang, belum ada pihak keluarga yang datang mengklaim jenazah korban. Kepolisian bersama RSUD Sekarwangi mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri tersebut untuk segera mendatangi kamar jenazah rumah sakit.
Sementara itu, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta membenarkan insiden yang melibatkan seorang pejalan kaki tersebut.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menjelaskan peristiwa terjadi sekitar pukul 05.47 WIB dan melibatkan rangkaian PLB 223A KA Pangrango.
"Setelah menerima laporan dari masinis, petugas KAI segera berkoordinasi dengan petugas Stasiun Parungkuda untuk melakukan pengamanan lokasi dan pemeriksaan rangkaian kereta," terang Franoto dalam keterangan resminya.
Setelah dilakukan pemeriksaan intensif di Stasiun Parungkuda dan rangkaian dinyatakan aman, KA Pangrango kembali melanjutkan perjalanan menuju Bogor dengan keterlambatan sekitar tiga menit.
Franoto juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas di sekitar jalur rel sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
"Keselamatan merupakan prioritas utama KAI. Kami menyampaikan keprihatinan atas kejadian ini sekaligus mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas apa pun di jalur rel maupun ruang manfaat jalur kereta api. Jalur rel bukan area untuk berjalan kaki, beraktivitas, ataupun digunakan sebagai jalan pintas karena memiliki risiko yang sangat tinggi," tegasnya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!