Wamendagri Tampung Usulan Bawaslu Pemilu-Pilkada Digelar Beda Tahun

Desi Rossilawati
Rabu, 20 November 2024 | 13:30 WIB
Bagikan
Wamendagri Tampung Usulan Bawaslu Pemilu-Pilkada Digelar Beda Tahun

VISI.NEWS | JAKARTA - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menampung usulan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja supaya Pemilu dan Pilkada digelar di tahun berbeda. Kemendagri menyebut usulan serupa juga sempat disampaikan oleh Perludem.

"Ya konsep ini juga diusulkan oleh teman-teman Perludem, ada pemisahan antara Pemilu nasional dan lokal. Ada jarak yang cukup antara Pilkada dan Pilpres-Pileg begitu. Jadi ini bagus nanti setelah tahapan Pilkadanya selesai, kita akan fokus," kata Bima Arya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/11/2024).

Bima Arya mengatakan pihaknya akan menampung semua usulan yang masuk terkait pelaksanaan Pemilu. Kendati demikian, Kemendagri saat ini tengah fokus pada pelaksanaan Pilkada 27 November 2024.

"Setelah ini kita kumpulkan semua usulan, tapi kita akan serius lakukan pembahasan dengan teman-teman civil society kampus dan teman-teman partai setelah tahapan Pilkada," ujar Bima Arya.

"Sekarang kita fokus dulu ke Pilkada lah, tapi usulan-usulan ini semua menarik, memang usulan yang sifatnya itu variasi-variasi sistem. Jadi itu kita tampung semua," tambahnya.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan Pemilu dan Pilkada seharusnya tidak digelar bersamaan dalam satu tahun. Bagja mengatakan usulan itu telah disampaikan kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Hal itu disampaikan Bagja dalam Apel Siaga Pengawasan Tahapan Masa Tenang, Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan tahun 2024 di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (20/11/2024). Bagja mulanya mengatakan dirinya telah menyampaikan kepada pemerintah mengenai keluhan-keluhan jajaran Bawaslu.

"Tadi sudah kami sampaikan juga ke pemerintah bahwa teman-teman merasakan hal yang capek tidak ketika Pemilu dan Pilkada disatukan?," katanya.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.