Wamen ESDM Tanggapi Rencana Gubernur Aceh Hapus Sistem QR Code BBM: Distribusi Jadi Pertanyaan
VISI.NEWS | JAKARA - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menanggapi pernyataan Gubernur Aceh Muzakir Manaf yang ingin menghapus sistem barcode atau QR Code saat pengisian bahan bakar minyak (BBM) di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Aceh.
"Itu nanti distribusinya bagaimana?" kata Yuliot dikutip dari keterangannya, Sabtu (15/2/2025).
Saat ini, ketentuan pembelian BBM bersubsidi diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Regulasi ini sedang dalam proses revisi untuk mengatur ulang ketentuan pembelian BBM bersubsidi. Namun, Yuliot belum menjelaskan lebih lanjut mengenai perkembangan revisi tersebut.
"Ini lagi disiapkan," ujarnya.
Sebelumnya, Muzakir Manaf atau Mualem menyatakan akan menghapus sistem QR Code untuk pembelian BBM di Aceh selama masa kepemimpinannya.
"Yang perlu digarisbawahi adalah, karena sesuai dengan sumpah tadi, kami ingin mensejahterakan rakyat, menyenangkan rakyat, bukan menyusahkan rakyat. PR hari ini, semua SPBU di Aceh tidak ada lagi istilah barcode. Mohon digarisbawahi," ucapnya dalam sambutan usai pelantikan, Rabu (12/2/2025).
Menurutnya, masyarakat tidak boleh lagi dirumitkan dengan sistem tersebut saat mengisi BBM.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!