Wali Kota Bandung Tindaklanjuti Dugaan Jual-Beli Kursi SPMB
Editor
Desi Rossilawati
Kamis, 12 Juni 2025 | 15:30 WIB
VISI.NEWS | BANDUNG - Kota Bandung tengah dihebohkan dengan dugaan praktik jual-beli kursi dalam Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) tahun 2025. Menanggapi isu tersebut, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memanggil empat kepala sekolah tingkat SMP yang diduga menjadi lokasi terjadinya pungutan liar tersebut.
Menurut informasi yang beredar, praktik ini disebut-sebut mematok harga kursi sekolah antara Rp 5 juta hingga Rp 8 juta. Farhan menyatakan bahwa pemanggilan kepala sekolah dilakukan untuk mendalami informasi awal yang diperoleh dari Tim Saber Pungli Jawa Barat, yang kemudian diteruskan ke tingkat kota.
"Saya sudah ketemu dengan kepala-kepala sekolahnya, kepala sekolahnya juga kemudian sedang diminta untuk melakukan penyelidikan juga bersama-sama dengan Inspektorat," ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Kamis (12/6/2025).
Namun, penyelidikan sempat mengalami hambatan setelah Tim Saber Pungli dibubarkan melalui Keputusan Presiden beberapa hari setelah laporan diterima. Sebagai langkah lanjutan, Pemkot Bandung membentuk tim pencegahan baru yang melibatkan Inspektorat, Dinas Pendidikan, serta Satgas Yustisi.
Farhan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menunggu pelanggaran terjadi. Ia lebih memilih bersikap proaktif untuk mencegah kecurangan sejak dini.
"Karena pada dasarnya memang ini kan indikasi, ya. Kalau saya kan lebih senangnya saya galak di depan aja sebelum kejadian, saya cegah dulu semuanya gitu. Jadi mudah-mudahan tidak terjadi kejadian yang sebenarnya," tegasnya.
"Saya mah bukan tukang tilang di balik pohon nunggu orang melanggar. Saya mah berprinsip, pegawai Pemerintah Kota Bandung di semua bidang sebelum melanggar harus sudah saya stop," tambahnya.
Dinas Pendidikan Kota Bandung mengonfirmasi telah melakukan klarifikasi terhadap empat sekolah yang diduga terlibat. Namun, menurut Plt Kepala Dinas Pendidikan, Dani Nurahman, keempat sekolah tersebut membantah adanya praktik jual-beli kursi dan hingga kini belum ditemukan bukti konkrit.
"Iya, dan kami pun belum menemukan bukti," ujarnya.
Sebagai langkah antisipatif, seluruh warga sekolah di keempat SMP tersebut diminta menandatangani pakta integritas, mulai dari kepala sekolah hingga staf administrasi.
Dani juga mengingatkan bahwa kecurangan dalam proses SPMB tidak selalu dilakukan oleh pihak sekolah. Ia membuka kemungkinan bahwa pelaku berasal dari pihak eksternal yang mengaku sebagai bagian dari sekolah atau Dinas Pendidikan demi keuntungan pribadi.
"Saya tidak tahu (pelaku dugaan penawaran jual beli kursi) mengaku sebagai apa. Karena dugaan pungli ini hanya sebatas ada informasi saja," sambungnya.
Senin mendatang, Farhan dijadwalkan berkonsultasi dengan Kementerian terkait untuk membahas langkah-langkah lanjutan penanganan isu ini. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!