Wali Kota Bandung Ancam Proses Pidana Pelaku Pungli SPMB
Editor
Desi Rossilawati
Selasa, 10 Juni 2025 | 19:00 WIB
VISI.NEWS | BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan akan menindak tegas setiap praktik pungutan liar (pungli) dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di kota Bandung. Ia menyatakan bahwa Pemkot tidak akan ragu membawa pelaku ke ranah pidana, baik itu pihak penerima maupun pemberi suap.
“Kalau baru indikasi, maka akan diberi peringatan keras dan sanksi administrasi berat. Tapi kalau sudah terbukti ada transaksi, langsung proses pidana,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Senin (10/6/2025).
Ia juga memperingatkan para orang tua agar tidak tergoda bujuk rayu oknum yang menjanjikan kelulusan anak ke sekolah favorit dengan imbalan uang. Menurut Farhan, seluruh proses penerimaan murid harus dijalankan secara transparan dan bebas dari praktik korupsi.
“Yang pidana itu bukan hanya yang menerima, tapi juga yang memberi. Jadi orang tua jangan pernah coba-coba,” tegasnya.
Farhan mengungkapkan, nominal pungli yang terindikasi berkisar antara Rp5 juta hingga Rp8 juta per kursi. Meski belum merinci sekolah atau individu yang terlibat, ia menyebut kasus ini sedang dalam tahap penyelidikan dan jumlah kasusnya cukup signifikan.
Pemkot Bandung saat ini bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti temuan tersebut, sekaligus memastikan bahwa tidak ada pihak yang mendapat perlakuan istimewa.
Lebih lanjut, Farhan menyampaikan keprihatinannya atas kembali maraknya praktik percaloan dalam penerimaan siswa baru. Ia mengajak masyarakat untuk aktif menjadi pengawas dan segera melapor jika menemui praktik pungli.
“Kita ingin memastikan akses pendidikan di Bandung ini bersih, adil, dan berpihak pada anak-anak, bukan pada uang,” pungkasnya. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!