Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Soal Pernyataan Budi Arie, TB Hasanuddin Beri Sindiran Menohok 26 Aug 2026 4 Kelompok Akan Demo 27 Agustus di Jakarta, Ini Daftar Tuntutannya 26 Aug 2026 Revaldo Jadi Tersangka Kasus Narkoba untuk Keempat Kalinya 26 Aug 2026 Baznas Beri Beasiswa untuk 1.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT 26 Aug 2026 Ribuan ASN Dikerahkan Bersihkan Sisa Kebakaran Rumah Adat Sade 26 Aug 2026 Muktamar ke-35 NU Digelar di Jombang, Ini Jadwal Lengkapnya 26 Aug 2026 Soroti Risiko Pembiayaan Koperasi Merah Putih, Ida Nurlaela Minta Dana Desa Tak Jadi Penutup Gagal Bayar 26 Aug 2026 Kecam Pernyataan Budi Arie, Demokrat: Jangan Sampai Menimbulkan Aroma Manuver 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Soal Pernyataan Budi Arie, TB Hasanuddin Beri Sindiran Menohok 26 Aug 2026 4 Kelompok Akan Demo 27 Agustus di Jakarta, Ini Daftar Tuntutannya 26 Aug 2026 Revaldo Jadi Tersangka Kasus Narkoba untuk Keempat Kalinya 26 Aug 2026 Baznas Beri Beasiswa untuk 1.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT 26 Aug 2026 Ribuan ASN Dikerahkan Bersihkan Sisa Kebakaran Rumah Adat Sade 26 Aug 2026 Muktamar ke-35 NU Digelar di Jombang, Ini Jadwal Lengkapnya 26 Aug 2026 Soroti Risiko Pembiayaan Koperasi Merah Putih, Ida Nurlaela Minta Dana Desa Tak Jadi Penutup Gagal Bayar 26 Aug 2026 Kecam Pernyataan Budi Arie, Demokrat: Jangan Sampai Menimbulkan Aroma Manuver 26 Aug 2026

Wali Kota Bandung Ancam Proses Pidana Pelaku Pungli SPMB

Desi Rossilawati
Selasa, 10 Juni 2025 | 19:00 WIB
Bagikan
Wali Kota Bandung Ancam Proses Pidana Pelaku Pungli SPMB
VISI.NEWS | BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan akan menindak tegas setiap praktik pungutan liar (pungli) dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di kota Bandung. Ia menyatakan bahwa Pemkot tidak akan ragu membawa pelaku ke ranah pidana, baik itu pihak penerima maupun pemberi suap. “Kalau baru indikasi, maka akan diberi peringatan keras dan sanksi administrasi berat. Tapi kalau sudah terbukti ada transaksi, langsung proses pidana,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Senin (10/6/2025). Ia juga memperingatkan para orang tua agar tidak tergoda bujuk rayu oknum yang menjanjikan kelulusan anak ke sekolah favorit dengan imbalan uang. Menurut Farhan, seluruh proses penerimaan murid harus dijalankan secara transparan dan bebas dari praktik korupsi. “Yang pidana itu bukan hanya yang menerima, tapi juga yang memberi. Jadi orang tua jangan pernah coba-coba,” tegasnya. Farhan mengungkapkan, nominal pungli yang terindikasi berkisar antara Rp5 juta hingga Rp8 juta per kursi. Meski belum merinci sekolah atau individu yang terlibat, ia menyebut kasus ini sedang dalam tahap penyelidikan dan jumlah kasusnya cukup signifikan. Pemkot Bandung saat ini bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti temuan tersebut, sekaligus memastikan bahwa tidak ada pihak yang mendapat perlakuan istimewa. Lebih lanjut, Farhan menyampaikan keprihatinannya atas kembali maraknya praktik percaloan dalam penerimaan siswa baru. Ia mengajak masyarakat untuk aktif menjadi pengawas dan segera melapor jika menemui praktik pungli. “Kita ingin memastikan akses pendidikan di Bandung ini bersih, adil, dan berpihak pada anak-anak, bukan pada uang,” pungkasnya. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.