Waduh ! Ombudsman Akui Terima banyak Laporan Soal PPDB Jabar : Ada Dugaan Maladministrasi
Namun, kata Dan, berdasarkan penelusuran yang dilakukan pihaknya, pada tahun ini masih terdapat potensi calon peserta didik atau keluarga hanya memperbaharui dokumen kartu keluarga tanpa benar-benar berpindah domisili, dokumen kartu keluarga yang mencantumkan calon peserta didik tinggal dengan wali meski tidak berdomisili di alamat wali, serta alamat yang tercantum dalam dokumen kartu keluarga bukan rumah tempat tinggal.
"Sayangnya Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat sampai saat ini belum menyusun perangkat verfikasi dan validasi zonasi yang memadai, sehingga pada akhirnya mekanisme verifikasi dan validasi terhadap kesesuaian dokumen kependudukan dan alamat domisili calon peserta didik lebih banyak dilakukan atas inisiatif satuan pendidikan," terangnya.
Labih lanjut, dirinya juga menyampaikan bahwa berdasarkan pengamatan yang telah dilakukan, upaya verifikasi dan validasi satuan pendidikan tersebut tidak cukup untuk mengidentifikasi dugaan pemakaian dokumen kependudukan yang tidak sesuai dengan domisili calon peserta didik. Verifikasi lebih banyak memfokuskan pada kesesuaian dokumen dengan keberadaan alamat, tapi tidak sampai mengklarifikasi domisili calon peserta didik di alamat tersebut paling singkat satu tahun.
Bahkan, “kehati-hatian” dari satuan pendidikan yang melakukan verifikasi tanpa dasar hukum dan petunjuk teknis yang jelas, menimbulkan dugaan maladministrasi oleh satuan pendidikan berupa penyimpangan prosedur, misalnya beberapa satuan pendidikan “menambahkan” persyaratan dokumen pendukung yang tidak diatur dalam peraturan perundangan mengenai penerimaan peserta didik baru.
"Jika hal ini tidak diperbaiki segera, maka berpotensi melanggar asas pelaksanaan PPDB yang objektif, transparan, dan akuntabel. Dikhawatirkan juga akan memunculkan alasan keberatan terhadap pengumuman hasil penetapan peserta didik baru pada tanggal 19 Juni 2024 yang akan datang," tuturnya.
@gvr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!