Wacana Bitcoin Jadi Aset Cadangan Nasional, Mungkinkah?
VISI.NEWS | BANDUNG - Wacana menjadikan Bitcoin sebagai salah satu aset cadangan nasional kembali mencuat. Fenomena ini tidak lepas dari tren global, di mana beberapa negara, seperti El Salvador, telah mengadopsi Bitcoin sebagai penyimpan nilai jangka panjang. Amerika Serikat juga mulai mengusulkan integrasi Bitcoin ke cadangan nasional.
Dengan jumlah pengguna kripto di Indonesia yang mencapai 15,85 juta dan nilai transaksi menembus Rp 224,11 triliun hingga pertengahan 2025, peluang untuk mengkaji opsi serupa dinilai terbuka.
Tanggapan Pelaku Industri
Vice President INDODAX, Antony Kusuma, menyebut momen ini sebagai kesempatan strategis yang layak dikaji serius.
“Potensi Bitcoin sebagai bagian dari aset negara memang menjanjikan, terutama jika dilihat dari sifatnya yang desentralistik dan tahan inflasi. Namun, hal ini bukan keputusan yang bisa diambil dalam semalam. Diperlukan studi jangka panjang, pendekatan data-driven, serta keterlibatan lintas sektor agar kebijakan yang dihasilkan tidak hanya progresif, tetapi juga akuntabel,” ujar Antony dikutip dalam keterangannya, Senin (11/8/2025).
Ia menekankan pentingnya sinergi antara pelaku industri, otoritas pengawas, dan lembaga pengelola kekayaan negara, seperti BPI Danantara, agar kajian kebijakan dapat berjalan terbuka dan adaptif.
Cadangan Nasional dan Potensi Diversifikasi
Cadangan nasional, yang kerap disamakan dengan cadangan devisa, umumnya terdiri dari valuta asing, surat utang luar negeri, dan emas. Namun, perkembangan global memunculkan wacana untuk memasukkan aset digital seperti Bitcoin.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!