Vonis Bersyarat Harry Maguire Akhiri Sengketa Hukum Panjang Kasus Mykonos
VISI NEWS | BANDUNG - Pengadilan Yunani menyatakan Harry Maguire bersalah atas tiga dakwaan, yakni penyerangan ringan, melawan penangkapan, dan percobaan penyuapan. Meski demikian, hukuman tersebut bersifat bersyarat sehingga sang pemain tidak harus menjalani masa penjara.
Putusan ini dijatuhkan hanya beberapa jam sebelum Manchester United menghadapi Newcastle United dalam laga Premier League. Maguire tetap tampil dalam pertandingan tersebut dan tidak hadir langsung dalam proses persidangan.
Kasus ini bermula pada musim panas 2020 ketika Maguire berlibur bersama keluarganya di pulau wisata Mykonos, Yunani. Liburan tersebut berubah menjadi insiden setelah terjadi perselisihan antara rombongan Maguire dan sekelompok turis asal Inggris.
Keributan itu berujung pada penangkapan Maguire bersama saudara laki-lakinya, Joe Maguire, serta seorang teman mereka oleh polisi setempat. Pada putusan awal, bek Inggris itu sempat divonis 21 bulan penjara bersyarat atas tuduhan penyerangan berat, melawan penangkapan, dan percobaan penyuapan.
Namun, menurut hukum Yunani, putusan tersebut otomatis dibatalkan setelah diajukan banding sehingga proses sidang ulang digelar. Proses hukum yang panjang sempat mengalami beberapa kali penundaan, termasuk pada Mei 2023 karena pengacara pembela tidak tersedia, serta Februari 2024 akibat aksi mogok kerja pengacara di Yunani.
Sidang juga sempat ditunda dua kali lagi pada Maret dan Oktober tahun lalu sebelum akhirnya kembali digelar pada Rabu waktu setempat. Dalam putusan terbaru, pengadilan tetap menyatakan Maguire bersalah atas tiga dakwaan, tetapi mengurangi masa hukuman menjadi 15 bulan dan menghapus kewajiban pembayaran denda yang sebelumnya dikenakan.
Sementara itu, Joe Maguire dibebaskan dari dakwaan percobaan penyuapan. Namun, pengadilan tetap menguatkan dakwaan penyerangan berat dan penghinaan verbal terhadap polisi.
Pihak yang dekat dengan Maguire menyebut pemain berusia 32 tahun itu menolak beberapa kesempatan untuk menyelesaikan perkara melalui kesepakatan finansial. Ia disebut memilih melanjutkan proses hukum untuk membersihkan namanya dan berencana mengajukan banding hingga ke Mahkamah Agung Yunani.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!