VISI | Teror Terhadap Pers

ED
Minggu, 23 Maret 2025 | 05:33 WIB
Bagikan
VISI | Teror Terhadap Pers

Oleh Aep S Abdullah

DUNIA pers Indonesia kembali diguncang insiden. Redaksi Tempo, media yang dikenal kritis dan vokal dalam mengungkap berbagai skandal, menjadi sasaran teror berupa kiriman kepala hewan. Tidak tanggung-tanggung, dua kali dalam bulan Ramadhan 1446 Hijriah ini Tempo menerima ancaman simbolis yang mengerikan. Pertama, kepala babi pada Rabu (19/3/2025). Terbaru, enam tikus dengan kepala dipenggal pada Sabtu (22/3/2025).

Fenomena ini tentu bukan sekadar guyonan orang iseng yang kehabisan ide ngabuburit. Teror semacam ini memiliki pesan yang kuat dan cenderung berkaitan dengan upaya membungkam kebebasan pers. Jika dulu para wartawan dibungkam dengan senjata dan kekerasan fisik, kini ancaman datang dalam bentuk yang lebih simbolik—namun tak kalah menakutkan.

Mengirim kepala babi ke kantor media yang selama ini dikenal tajam dalam kritiknya tentu bukan tanpa alasan. Babi dalam konteks budaya dan agama tertentu adalah simbol penghinaan. Sementara tikus sering diasosiasikan dengan korupsi dan pengkhianatan. Pesannya jelas: ada pihak yang sangat terganggu dengan pemberitaan Tempo.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mengecam tindakan intimidasi dan ancaman pembunuhan simbolik dalam bentuk mengirimkan kepala babi dan enam tikus yang kepalanya dipenggal terhadap salah satu Jurnalis dan Pengisi Siniar Bocor Alus Politik Tempo yakni Francisca Christy Rosana (FCR) alias Cica.

Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) melaporkan teror kepala babi terhadap jurnalis Tempo kepada Bareskrim Polri. KKJ menilai aksi teror tersebut adalah bentuk ancaman yang berkaitan dengan upaya menghalangi kerja jurnalistik dan kebebasan pers.

Koordinator KKJ, Erick Tanjung, menyatakan teror dan intimidasi ini adalah bentuk penghalangan kerja jurnalistik yang diatur diatur dalam Pasal 18 Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Pihak kepolisian telah menyatakan sedang menyelidiki kasus ini. Namun, skeptisisme publik tak bisa dihindari. Sejarah mencatat bahwa banyak kasus teror terhadap jurnalis di Indonesia yang berakhir di tong sampah arsip kepolisian tanpa kejelasan.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.