Soroti Data Desil, Hoerudin Amin: Beasiswa Jangan Dikategorikan sebagai Bansos 31 Aug 2026 Iran Klaim Serang Pangkalan Udara AS di Uni Emirat Arab 31 Aug 2026 Polri Mutasi Tiga Kapolres di Wilayah Polda Metro Jaya 31 Aug 2026 Dede Yusuf Dorong Penguatan Peranan Bawaslu hingga Tingkat Desa 31 Aug 2026 Usut Tuntas Kematian Bambang Setyawan, Abdullah: Jangan Sampai Timbul Kesan Negara Lakukan Pembiaran 31 Aug 2026 Gunung Sinabung Erupsi, Status Waspada Level II 31 Aug 2026 Golkar Yakin Gus Kikin Rangkul Semua Kelompok di PBNU 31 Aug 2026 Jembatan Gantung Pongpet Pangandaran Ambruk Usai Diresmikan Bupati 31 Aug 2026 Habiburokhman: RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Kekuasaan 31 Aug 2026 Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Polda Riau, Ini Daftarnya 31 Aug 2026 Soroti Data Desil, Hoerudin Amin: Beasiswa Jangan Dikategorikan sebagai Bansos 31 Aug 2026 Iran Klaim Serang Pangkalan Udara AS di Uni Emirat Arab 31 Aug 2026 Polri Mutasi Tiga Kapolres di Wilayah Polda Metro Jaya 31 Aug 2026 Dede Yusuf Dorong Penguatan Peranan Bawaslu hingga Tingkat Desa 31 Aug 2026 Usut Tuntas Kematian Bambang Setyawan, Abdullah: Jangan Sampai Timbul Kesan Negara Lakukan Pembiaran 31 Aug 2026 Gunung Sinabung Erupsi, Status Waspada Level II 31 Aug 2026 Golkar Yakin Gus Kikin Rangkul Semua Kelompok di PBNU 31 Aug 2026 Jembatan Gantung Pongpet Pangandaran Ambruk Usai Diresmikan Bupati 31 Aug 2026 Habiburokhman: RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Kekuasaan 31 Aug 2026 Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Polda Riau, Ini Daftarnya 31 Aug 2026

VISI | Riak BPR Kertaraharja

ED
Sabtu, 5 Agustus 2023 | 05:26 WIB
Bagikan
VISI | Riak BPR Kertaraharja

Oleh Djamu Kertabudi

STATEMENT dari unsur publik yang berkaitan dengan persoalan kinerja BPR Kertaraharja sebagai salah satu BUMD Kab. Bandung, mendapat tanggapan dari Ketua DPRD di media, yang mengatakan bahwa BPR Kertaraharja sedang sakit. Hal ini berarti pihak dewan telah memiliki data akurat tentang permasalahan di BUMD ini.

Tinggal bagaimana langkah dan tindakan dewan selanjutnya untuk menangani masalah ini. Karena dewan dalam menjalankan fungsi pengawasan harus berperan dalam rangka upaya perbaikan kinerja BUMD ini.

Bupati sebagai kuasa pemegang saham sekaligus sebagai kuasa hak kepemilikan aset BUMD memegang peranan penting dalam melakukan pembinaan terutama dalam menunjuk dan atau mengganti direksi untuk lebih mengembangkan usaha dan kinerja BUMD ini. Apalagi yang menjadi pemegang saham melalui penyertaan modal daerah seutuhnya dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung. Karena menurut PP No. 54 Tahun 2017 Tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), bahwa penyertaan modal Daerah untuk BUMD ini dapat dilakukan 100% oleh Pemda, dan atau 51% dari Pemda sisanya pemilikan saham dari unsur publik.

Meski demikian, guna mengukur sejauh mana kinerja BUMD, bahwa direksi BUMD pada tiap awal tahun harus bekerja sama dengan pihak akuntan publik mengenai tingkat kelayakan perkembangan usaha BUMD ini sebagai bahan pemeriksaan BPK sebagai satu kesatuan dokumen laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran (LPPA) Bupati Bandung yang disampaikan kepada DPRD Kab. Bandung. Selanjutkan DPRD membentuk Pansus/Panja guna membahas dokumen ini dengan menyertakan instansi kompeten serta BUMD itu sendiri. Akhirnya DPRD dalam forum Rapat Paripurna menyampaikan rekomendasi atas LPPA Bupati Bandung ini.

Dengan demikian dalam rekomendasi ini sudah barang tentu termasuk evaluasi terhadap kinerja BUMD beserta solusi perbaikan sebagaimana mestinya. Mekanisme pemerintahan seperti ini berlangsung setiap tahun. Sehingga manakala terdapat evaluasi dan solusi perbaikan tentang BUMD tidak ditindaklanjuti oleh pihak Pemda atau Direksi BUMD tersebut, maka pihak dewan dapat menindaklanjuti pembahasan melalui mekanisme dengar pendapat antara direksi BUMD dan pejabat kompeten dengan gabungan komisi untuk bahan rekomendasi kepada pimpinan dewan melalui nota pendapat gabungan komisi, dan atau melalui mekanisme hak anggota dewan berupa hak mengajukan pertanyaan yang harus dijawab oleh bupati melalui forum rapat paripurna.

Wallahua'lam.***

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.