VISI | Peran Pemerintah dan Stakeholder dalam Pemberdayaan Ekonomi Pesantren (Bagian 4)
Oleh Nuslih Jamiat, S.E., M.M.
PESANTREN di Indonesia kini bukan lagi semata lembaga pendidikan keagamaan, melainkan juga potensi ekonomi yang besar. Pemerintah, melalui Kementerian Agama, telah menegaskan hal ini lewat Program Kemandirian Pesantren, salah satu upaya strategis untuk membantu pesantren menjadi mandiri secara ekonomi. Sejak diluncurkan, program inkubasi bisnis pesantren berhasil menjangkau ribuan pesantren — hingga tahun 2024, tercatat sebanyak 3.600 pesantren telah dilibatkan dalam program inkubasi bisnis Kemenag. Suara Merdeka. Beyond angka, ini adalah wujud nyata komitmen pemerintah untuk membawa pesantren keluar dari ketergantungan dan menjadikannya ujung tombak ekonomi lokal.
Kementerian Agama menerapkan inkubasi bisnis sebagai medium pemberdayaan: pesantren-pesantren terpilih dibekali pelatihan kewirausahaan, mentoring teknis, bantuan modal awal, hingga pendampingan dalam pemasaran dan branding produk. Balitbang Diklat Kemenag. Program ini tidak hanya memberikan bantuan finansial, tetapi juga knowledge transfer: bagaimana mengelola unit usaha secara profesional, mengatur cash flow, memasarkan produk, dan memanfaatkan jejaring pasar. Hasilnya, banyak pesantren mampu mengembangkan unit usaha yang sebelumnya tak mereka miliki, seperti produksi roti, percetakan, laundry, atau jasa digital. Suara Merdeka
Upaya kolaborasi antar pemangku kepentingan semakin nyata ketika Kemenag menggandeng BPKH, LAZISNU dan lembaga wakaf produktif untuk meluncurkan program Inkubasi Wakaf Produktif (IWP). www.jpnn.com. Program ini memberi ruang baru bagi pesantren untuk mengelola aset wakaf produktif demi keberlanjutan ekonomi pondok. Melalui IWP, dana wakaf dioptimalkan bukan hanya untuk kegiatan keagamaan, tetapi juga untuk menciptakan unit usaha produktif yang memberi pemasukan dan lapangan kerja bagi santri dan masyarakat sekitar. www.jpnn.com
Selain itu, Bappenas menyuarakan dukungannya lewat program Santripreneur sebagai bagian dari visi Indonesia Emas 2045. Bappenas. Menurut Menteri PPN/Bappenas, Rachmat Pambudy, bahwa pesantren dan santri memiliki posisi strategis dalam pembangunan nasional — bukan hanya sebagai lembaga pendidikan dan dakwah, tetapi sebagai aktor ekonomi yang dapat mendorong pertumbuhan lokal dan nasional. Bappenas. Pendekatan lintas kementerian dan pemangku kepentingan ini menunjukkan bahwa pemberdayaan pesantren dipandang sebagai bagian integral dari strategi pembangunan jangka panjang.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!