VISI | Pendidikan Madrasah Berbasis Pluralitas
Oleh Moh Isom Yusqi
PENDIDIKAN di madrasah seharusnya berbasis kepada pluralitas (kemajemukan) dan diversity (keragaman) yang ada dalam suatu komunitas masyarakat Indonesia, terutama keragaman etnik, budaya, agama, status sosial, gender, kemampuan, dan usia yang ada pada peserta didik. Dengan demikian akan terwujud bangunan kesetaraan gender, kaum disabilitas, dan inklusi sosial, tanpa diskriminasi, dan memenuhi hak asasi manusia.
Pendidikan di madrasah tidak hanya melahirkan peserta didik yang menguasai setiap bidang mata pelajaran. Lebih dari itu, yang lebih penting lagi dari proses pendidikan di madrasah adalah mewujudkan kesadaran peserta didik dalam berperilaku humanis dan pluralis di tengah tengah kehidupan bermasyarakat.
Konsep Pluralitas, Pluralisme dan Karakteristiknya
Pluralitas berasal dari kata plural yang bermakna banyak. Pluralisme bermakna suatu aliran tentang plural atau lebih dari satu. Pluralitas sebagai hal yang menyatakan jamak, dapat dikatakan seperti pluralitas kebudayaan, bermakna sebagai kebudayaan yang berbeda-beda di suatu masyarakat.
Istilah pluralitas atau pluralisme merupakan salah satu kata ringkas untuk menyebut satu tatanan dunia baru di mana perbedaan budaya, sistem kepercayaan, dan nilai-nilai yang membangkitkan bergairahnya pelbagai ungkapan manusia yang tak kunjung habis sekaligus mengilhami konflik yang tak terdamaikan.
Secara operasional, dapat dinyatakan bahwa pluralitas tidak semata menunjuk pada kenyataan adanya kemajemukan. Namun yang dimaksud adalah keterlibatan aktif terhadap kenyataan kemajemukan tersebut.
Demikian pula pluralisme agama, menuntut pada setiap pemeluk agama agar mengakui keberadaan dan hak agama lain, saling memahami persamaan dan perbedaan, guna tercapainya kerukunan dalam kebhinekaan yang sungguh-sungguh.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!