Baznas Beri Beasiswa untuk 1.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT 26 Aug 2026 Ribuan ASN Dikerahkan Bersihkan Sisa Kebakaran Rumah Adat Sade 26 Aug 2026 Muktamar ke-35 NU Digelar di Jombang, Ini Jadwal Lengkapnya 26 Aug 2026 Soroti Risiko Pembiayaan Koperasi Merah Putih, Ida Nurlaela Minta Dana Desa Tak Jadi Penutup Gagal Bayar 26 Aug 2026 Kecam Pernyataan Budi Arie, Demokrat: Jangan Sampai Menimbulkan Aroma Manuver 26 Aug 2026 Green Canyon Pangandaran Diproyeksikan Jadi Destinasi Dunia 26 Aug 2026 Rekening AMPB Diblokir, Firnando: Pentingnya Klarifikasi Menyeluruh Pihak Terkait 26 Aug 2026 Masuk Desil 9 dan 10, Benarkah Tak Bisa Beli Pertalite? 26 Aug 2026 Jersey Baru Persib Diserbu Bobotoh, Pesanan Tembus 2.000 26 Aug 2026 Korban Tewas TPA Runtuh di Guinea Bertambah Jadi 34 26 Aug 2026 Baznas Beri Beasiswa untuk 1.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT 26 Aug 2026 Ribuan ASN Dikerahkan Bersihkan Sisa Kebakaran Rumah Adat Sade 26 Aug 2026 Muktamar ke-35 NU Digelar di Jombang, Ini Jadwal Lengkapnya 26 Aug 2026 Soroti Risiko Pembiayaan Koperasi Merah Putih, Ida Nurlaela Minta Dana Desa Tak Jadi Penutup Gagal Bayar 26 Aug 2026 Kecam Pernyataan Budi Arie, Demokrat: Jangan Sampai Menimbulkan Aroma Manuver 26 Aug 2026 Green Canyon Pangandaran Diproyeksikan Jadi Destinasi Dunia 26 Aug 2026 Rekening AMPB Diblokir, Firnando: Pentingnya Klarifikasi Menyeluruh Pihak Terkait 26 Aug 2026 Masuk Desil 9 dan 10, Benarkah Tak Bisa Beli Pertalite? 26 Aug 2026 Jersey Baru Persib Diserbu Bobotoh, Pesanan Tembus 2.000 26 Aug 2026 Korban Tewas TPA Runtuh di Guinea Bertambah Jadi 34 26 Aug 2026

VISI | Pelajaran dari Muhammadiyah untuk Perbankan Syariah

ED
Selasa, 11 Juni 2024 | 08:36 WIB
Bagikan
VISI | Pelajaran dari Muhammadiyah untuk Perbankan Syariah

Oleh Aep S Abdullah

KEPUTUSAN organisasi keagamaan Muhammadiyah untuk menarik dana simpanannya dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) dan mengalihkan ke bank syariah lain seperti Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, dan Bank Muamalat, telah menimbulkan riak besar dalam industri perbankan syariah nasional. Surat yang dikeluarkan Pimpinan Pusat Muhammadiyah pada 30 Mei 2024, yang meminta rasionalisasi dana simpanan dan pembiayaan di BSI, memicu pertanyaan mendalam mengenai dampaknya terhadap likuiditas BSI dan industri perbankan syariah secara keseluruhan.

Likuiditas dalam konteks perbankan syariah sering kali diukur melalui rasio financing to deposit ratio (FDR). FDR menggambarkan seberapa besar pembiayaan yang diberikan bank dibandingkan dengan dana pihak ketiga yang dihimpun. BSI, dengan total dana pihak ketiga mencapai Rp297,34 triliun dan pembiayaan Rp246,54 triliun, memiliki FDR sebesar 83,05%. Apabila Muhammadiyah menarik dana sebesar Rp15 triliun dari BSI, FDR akan meningkat menjadi 87,32%, menandakan kondisi likuiditas yang lebih ketat.

Peningkatan FDR ini berarti BSI akan lebih bergantung pada dana pihak ketiga untuk operasionalnya. Tekanan likuiditas ini perlu ditangani dengan baik untuk menghindari masalah jangka panjang seperti rush money, di mana penarikan dana besar-besaran dapat mengancam stabilitas bank.

Tantangan dan Strategi Mitigasi

Yusuf Wibisono, Direktur IDEAS, menegaskan bahwa penarikan dana Muhammadiyah berpotensi menimbulkan tekanan likuiditas dalam jangka pendek dan dampak jangka panjang yang lebih serius. Mengingat Muhammadiyah adalah ormas Islam terbesar kedua setelah NU dengan puluhan juta anggota, penarikan dana ini tidak hanya dapat mempengaruhi Amal Usaha Muhammadiyah tetapi juga memicu aksi serupa dari anggota dan simpatisannya.

Untuk menghadapi tantangan ini, BSI perlu melakukan pendekatan khusus kepada Muhammadiyah untuk meminimalkan dampak negatif. Komunikasi yang baik dan negosiasi mengenai penarikan dana secara bertahap dapat membantu meredakan tekanan likuiditas.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.