VISI | MQK dalam Perspektif Santri dan Pesantren
Oleh M. Husni Fadillah
MUSABAQOH Qira’atul Kutub (MQK) merupakan lomba membaca kitab klasik berbahasa Arab yang biasa disebut dengan kitab kuning kemudian menerjemahkannya lalu menjelaskan isi yang terkandung.
Lomba baca kitab kuning ini bukan sebatas lomba untuk memperebutkan juara, melainkan menjadi penyebaran nilai-nilai keislaman.
Lomba MQK merupakan lomba yang tidak hanya sekedar membaca teks kitab kuning atau yang lebih akrab dengan kitab gundul, yang dikarenakan tidak memiliki harakat atau tanda baca. Melainkan lebih kepada konteks, pemahaman dan kajian isinya.
Adanya ajang perlombaan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas para santri yang masih berada di pesantren untuk menguji dan mengukur sampai sejauh mana ilmu dan pemahaman yang dimilliki.
Secara umum yang menjadi peserta MQK itu adalah para santri yang masih belajar di pesantren tersebut. Bukan santri yang telah lulus kemudian dipanggil kembali ke pesanten lamanya atau santri yang dimasukan ke pesantren tertentu untuk membela pesantren yang membayarnya.
Lomba MQK akhirnya hanya diisi oleh pesantren itu-itu saja tanpa memberi hak dan kesempatan bagi pesantren yang lain bahkan cenderung tertutup.
Praktek seperti ini sudah lumrah terjadi dalam ajang MQK dan telah mengakar. Sehingga santri atau pesantren yang lain tidak pernah mengikuti MQK karena hak dan kesempatan mereka telah dirampas.
Pertanyaannya mau sampai kapan praktek seperti itu akan terus berlangsung? Adakah sistem lain yang bisa merubah tatanan yang telah ada? Siapakah yang berani merubah atau membuat sistem baru?
MQK RMI
RMI (Robithoh Ma’ahid Islamiyah) hadir ke depan untuk mencoba memberikan angin segar dalam lomba MQK dengan menghadirkan sistem baru karena para santri dan pesantren memiliki hak dan kesempatan yang sama.
Karena hak dan kesempatan mengikuti MQK bukan milik segelintir pesantren itu saja melainkan bagi semuanya.
Dengan sistem yang ditawarkan RMI akan menjadi tolak ukur bagi para santri dan pesantren, panitia dan peserta dan lain sebagainya guna mengukur potensi masing-masing.
Semoga lomba MQK yang diadakan oleh RMI Kab. Bandung tahun 2023, bisa memberikan penyegaran atau membuka gerbang peluang seluas-luasnya bagi santri dan pesantren untuk menguji kompetensisnya.
- Penulis, Pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dan panitia MQK RMI Kabupten Bandung tahun 2023
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!