VISI | Mendagri Izinkan Romut oleh Kepala Daerah Baru
Dengan demikian, asumsi penulis apabila Mendagri memberi ijin bagi kepala daerah yang baru dilantik untuk melakukan pemindahan pejabat, tidak menutup kemungkinan pejabat yang baru memegang jabatan dalam hitungan hari atau bulan sudah dipindahkan. Dan yang lebih mendasar bisa terjadi pemindahan pejabat ini lebih bernuansa politis, atas dasar "balas budi atau balas dendam" terkait keterlibatan terselubung ASN dalam praktik pilkada 2024 ini.
Akhirnya kata kunci untuk terciptanya penerapan norma dasar ASN ini, salah satu upaya yang dilakukan adalah bagaimana pemerintah pusat menerapkan efektifitas pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku, disamping komitmen yang jelas dari kepala daerah yang baru dilantik untuk mampu menjaga sinergitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Wallohu A'lam.
- Penulis, pemerhati pemerintahan daerah
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!