VISI | Menanti Diskresi Polisi dalam Kasus Vina dan Eky

ED
Kamis, 8 Agustus 2024 | 08:15 WIB
Bagikan
VISI | Menanti Diskresi Polisi dalam Kasus Vina dan Eky

Oleh Ir. Dony Mulyana Kurnia (DMK)

BEBERAPA bulan terakhir ini, perhatian masyarakat tersedot dengan kasus Eky dan Vina. Berawal dari film pembunuhan Eky dan Vina, yang kemudian berkembang kecurigaan bahwa pembunuhan itu adalah setting rekayasa dari sesuatu kepentingan yang entah apa motifnya ?

Semakin hari semakin terkuak, betapa janggalnya kasus yang "katanya" menurut BAP adalah pembunuhan berencana tersebut, sehingga membuat penderitaan 8 terpidana hukuman seumur hidup plus Saka Tatal yang sekarang sedang mengajukan PK di Mahkamah Agung.

Rekostruksi kejadian, sebetulnya sudah sangat jelas dengan alat bukti dan saksi yang ada, terutama ketika kesaksian palsu Dede yang terungkap dari telisiknya Kang Dedi Mulyadi, dan ditambah dengan kesaksian Widi dan Mega yang sangat jelas bisa dilihat di podcastnya Uya Kuya. Para pengamat ahli pidana pun, berkesimpulan, bahwa kasus Eky dan Vina arahnya jelas kecelakaan murni.

Tentu saja kasus ini, menjadikan refleksi bagi kinerja kepolisian, di dalam penanganan kasus, sehingga terindikasi bisa direkayasa, dan akibatnya sangat fatal sehingga menyebabkan terjadinya tragedi kemanusiaan, betapa orang tak berdosa bisa terkena hukuman yang sangat berat.

Fitnah lebih kejam dari pembunuhan, demikianlah apa yang terjadi dari kasus Eky dan Vina. Kepolisian sudah semestinya segera menyelesaikan kasus ini, dalam tempo sesingkat-singkatnya, untuk mengantisipasi melebarnya rumor di masyarakat, yang sudah barangtentu berakibat tereliminirnya kasus-kasus besar dari pemberitaan publik.

Baca Juga : Nikita Mirzani Mengungkapkan Prediksi Mengejutkan: Dedi Mulyadi Diprediksi Bebaskan Tujuh Terpidana Kasus Vina Cirebon

Setelah kasus Sambo mencoreng wajah kepolisian RI, sekarang terbit kasus Eky dan Vina. Masyarakat menunggu langkah cepat terukur dari kepolisian, dan sudah sa'atnya kepolisian mengambil langkah diskresi hukum, sebagai upaya mempercepat penanganan kasus, sehingga tidak bertele-tele. Rekonstruksi hukum, sudah terlihat sangat terang benderang, jika kasus Eky dan Vina arahnya adalah kecelakaan dan bukan pembunuhan.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.