VISI | May Day: Refleksi Masa Lalu untuk Masa Depan Buruh Jawa Barat
Oleh Aep S. Abdullah
DEBURAN ombak keprihatinan kembali menghantam pesisir ingatan. Pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) ini saya teringat potret buruh Jawa Barat sehari menjelang Mau Day, 1 Mei 2010 lalu. Kala itu, di Gedung Indonesia Menggugat yang sarat sejarah, di Kota Bandung, bersama sahabat saya almarhum Bambang Eka Purnama, seorang pejuang buruh sejati dan salah satu pendiri Gaspermindo, serta Koalisi Buruh Jabar, sebuah dialog hangat namun penuh bara permasalahan digelar.
Suasana siang itu begitu hidup. Diwarnai oleh curahan hati para pekerja yang terhimpit berbagai persoalan mendasar. PHK sepihak, praktik outsourcing yang merugikan, rumitnya labirin Pengadilan Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI). Hingga nasib pilu karyawan Hotel Papandayan, PT Adetek, dan PT Naintek, semuanya mengalir deras bagai air bah.
Sebagai pemandu acara, saya tak menyangka antusiasme para buruh untuk menyampaikan keluh kesahnya begitu besar. Saat sesi dialog di buka, hampir seluruh peserta serempak berdiri, mengacungkan tangan, siap menumpahkan beban yang selama ini mereka pikul.
"PPHI itu sebaiknya dibubarkan saja!" seru seorang buruh dengan nada geram, membuka sesi tanya jawab yang penuh emosi. "PHI sudah bergeser maknanya menjadi Penindasan, Himpitan, dan Intimidasi!" timpal buruh lainnya dari Cimahi. Bahkan, ada pula kisah pilu tentang PHK dengan pesangon yang dicicil selama sembilan bulan, sebuah ironi yang lebih mirip praktik bank perkreditan daripada hak pekerja.
Di tengah riuhnya keluh kesah, hadir para panelis yang berupaya memberikan angin segar. Ketua DPRD Jabar saat itu, Irfan Suryanegara, Kabidkum Polda Jabar Kombes Pol. Jati Wiyono, dan pengawas dari Disnaker Jabar, Sabar Sitorus, menunjukkan respons positif terhadap aspirasi para buruh. Irfan bahkan dengan sigap menawarkan solusi konkret, mengundang perwakilan karyawan Papandayan dan Naintek untuk bertemu di DPRD Jabar pada Senin berikutnya.
Lebih jauh lagi, Irfan menantang serikat pekerja untuk aktif menyusun draf regulasi yang lebih berpihak pada perlindungan buruh di Jawa Barat. "Ingat, ketika masalah ACFTA digulirkan oleh buruh, saya satu-satunya Ketua DPRD di Indonesia yang menandatangani permohonan penangguhan pelaksanaannya," tegasnya, menunjukkan keberpihakannya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!