VISI | Begal dan Jalan Siliwangi Baleendah
Penangkapan dua pemuda pada 9 Juli lalu harus dijadikan momen refleksi bahwa kerja polisi tidak boleh hanya insidental. Kehadiran polisi di titik rawan seperti Jalan Siliwangi harus bersifat rutin dan terlihat. Patroli malam, operasi senyap, hingga pemasangan CCTV aktif adalah langkah minimal yang harus diambil oleh pemerintah daerah.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, telah membuka hotline pengaduan gangguan kamtibmas sebagai wadah bagi masyarakat untuk melaporkan indikasi kejahatan secara langsung dan anonim. Ini merupakan langkah positif dalam menjembatani ketakutan warga terhadap pelaporan kasus geng motor yang dikenal intimidatif.
Namun hotline saja tidak cukup. Harus ada jaminan bahwa setiap laporan ditindaklanjuti. Transparansi dalam pengelolaan laporan dan pelibatan masyarakat sipil dalam pemantauan bisa menjadi alat untuk mendorong akuntabilitas. Jika tidak, warga akan kembali diam, dan geng motor akan kembali berkuasa di jalanan.
Selain represif dan pelaporan, pendekatan preventif menjadi sangat penting. Pemerintah Kabupaten Bandung perlu bekerja sama dengan organisasi kepemudaan, karang taruna, dan sekolah-sekolah untuk menciptakan ruang kegiatan alternatif. Kompetisi seni, pelatihan kerja, dan program magang lokal bisa menjadi solusi nyata agar anak muda tidak terseret arus destruktif.
Keterlibatan sekolah dan orang tua juga krusial. Menurut studi Pusat Kajian Kriminologi UI (2022), sebagian besar pelaku kejahatan jalanan remaja berasal dari keluarga yang minim kontrol sosial atau mengalami kekerasan dalam rumah tangga. Intervensi sejak dini dalam bentuk konseling keluarga atau dukungan psikososial harus diperkuat.
Tokoh agama, pemuda masjid, serta pengurus RT/RW perlu digandeng menjadi agen perubahan. Mereka memiliki kedekatan emosional dengan warga dan sering kali lebih dipercaya ketimbang aparat formal. Melalui pendekatan persuasif dan religius, remaja bisa diarahkan pada kegiatan produktif dan positif.
Kejahatan di Jalan Siliwangi menunjukkan bahwa kita tidak bisa menyerahkan urusan keamanan hanya kepada polisi. Ini adalah persoalan bersama yang menuntut kolaborasi: antara warga, tokoh masyarakat, aparat, dan pemerintah daerah. Jika tidak dilakukan sekarang, kita hanya akan menunggu korban berikutnya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!