VISI | Apa Itu Defisit Anggaran ?

ED
Kamis, 24 Agustus 2023 | 08:04 WIB
Bagikan
VISI | Apa Itu Defisit Anggaran ?

Oleh Djamu Kertabudi

SAAT INI muncul isu defisit anggaran di Pemda Kab. Bandung. Tidak kurang dari bupati, ketua DPRD dan beberapa pihak mengulas tentang defisit anggaran yang terjadi pada realisasi APBD 2023.

Pengertian defisit anggaran ini bisa dilihat dalam dua pendekatan. Yaitu :

Pendekatan sistem dalam proses penyusunan RAPBD mengenal Sistem Defisit Anggaran dan Sistem Surplus Anggaran.

Sistem Defisit Anggaran diterapkan bagi daerah yang memiliki kesenjangan antara kapasitas fiskal dengan kebutuhan fiskal. Dengan demikian, dalam struktur APBD terlihat Pos Belanja Daerah lebih besar dibanding Pos Pendapatan Daerah, sehingga supaya tetap menganut anggaran berimbang maka selisih kurang ini ditanggulangi pada Pos Pembiayaan, yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya, penjualan aset yang dipisahkan, dan pinjaman.

Lain halnya dengan penerapan Sistem Surplus Anggaran, hal ini khusus bagi daerah yang memiliki perbandingan ideal antara kapasitas fiskal dengan kebutuhan fiskal, sehingga dalam struktur APBD tampak pada Pos Pendapatan Daerah lebih besar dibanding Pos Belanja Daerah, sehingga sisa lebih ini tercantum pada Pos Pembiayaan yang diperuntukan bagi Dana Cadangan dan Investasi Daerah.

Pendekatan Realisasi Anggaran

Defisit Anggaran dalam konteks realisasi anggaran akan tampak saat unsur pemda beserta DPRD melakukan evaluasi terhadap ichtisar realisasi anggaran semester I dan prognosis semester II.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.