VISI | Ambigu: Mencari Kejernihan Arah Pendidikan Kita
Kasus Tes Kemampuan Akademik (TKA) menjadi salah satu potret ambigu yang tidak bisa diabaikan. Ujian ini awalnya diusung sebagai salah satu bentuk objektivitas dalam seleksi peserta didik. Semangatnya tentu sangat mulia. Namun dalam pelaksanaannya, masalah muncul: dugaan kebocoran soal, peserta yang masih membawa ponsel, hingga perilaku-perilaku yang kurang mencerminkan kesungguhan dalam mengikuti tes.
Di satu sisi, pendidik diminta profesional dan berintegritas. Namun di sisi lain, sistem pendukung yang seharusnya menjamin integritas itu belum kokoh. Ketika masalah muncul dan viral di media sosial, barulah respons cepat terlihat. Publik menyebutnya sebagai “pahlawan kesiangan”, sebuah ungkapan yang lahir dari rasa frustrasi melihat reaksi yang lebih reaktif daripada antisipatif.
Padahal pendidikan—dan dalam hal ini pengelolaan guru—membutuhkan sistem yang tidak sekadar menindak, tetapi mampu mencegah, melindungi, dan memberikan rasa tenang bagi para pendidik yang mengikuti proses secara jujur.
Pendidik di berbagai daerah juga sering menyampaikan dilema serupa: kesempatan untuk mengembangkan karier tidak selalu ditentukan oleh kinerja maupun prestasi. Ada guru berprestasi yang sudah lama mengabdi, memegang berbagai penghargaan, dan memiliki rekam jejak baik, tetapi tersisih karena kebijakan yang memberi celah bagi pertimbangan politik atau administratif di luar kompetensi.
Ironis rasanya ketika meritokrasi—yang seharusnya menjadi fondasi pengembangan karier guru—justru mengabur oleh sistem yang tidak sepenuhnya berpihak pada profesionalisme. Ketika kompetensi bertemu dengan kebijakan yang ambigu, maka mereka yang seharusnya mendapatkan kesempatan berkembang justru tertahan. Dalam konteks ini, yang dibutuhkan guru bukanlah keistimewaan, melainkan keadilan dan kepastian. Dua hal ini saja sudah cukup membuat mereka merasa dihargai dan ingin terus mengabdi.
Pengangkatan guru P3K, status paruh waktu, dan kekosongan formasi di banyak daerah juga menjadi persoalan yang menyisakan banyak tanya. Guru honorer yang telah bertahun-tahun mengabdi berada dalam ketidakpastian menanti kepastian status. Beberapa daerah menerapkan kebijakan berbeda-beda, sehingga apa yang dianggap adil di satu daerah justru terasa tidak adil di daerah lain.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!