Viral Pria Arogan Bubarkan Ibadah di Gereja Lampung, Ini Penjelasan Kemenag
VISI.NEWS | BANDAR LAMPUNG - Beredar di media sosial sejumlah warga yang disebut-sebut melarang umat Kristiani beribadah di gereja. Peristiwa itu terjadi di Gereja Kristen Kemah Daud, Jalan Soekarno Hatta, Gang Anggrek, Rajabasa, Bandar Lampung.
"Berhenti..berhenti," kata pria berkaos biru mengenakan topi yang ada di dalam video sambil meminta jemaat gereja untuk berhenti seperti dikutip merdeka.com, Senin (20/2).
"Sabar pak, ini lagi ibadah pak," jawab seorang jemaat seperti terdengar dalam video.
Saat dikonfirmasi, Kakanwil Kemenag Provinsi Lampung Puji Raharjo memastikan permasalahan yang terjadi sudah berujung damai.
Puji menjelaskan, lokasi yang dijadikan tempat beribadah itu merupakan sebuah rumah. Yang menjadi permasalahan ialah terkait izin penggunaan.
"Posisi gereja itu sebetulnya belum menjadi gereja, tetapi rumah yang dijadikan tempat ibadah," jelas Puji seperti yang dilansir merdeka.com, Senin (20/2).
Baik izin sementara maupun tetap belum dikantongi pihak pemilik tempat ibadah.
"Sebenarnya semua umat boleh menjalankan ibadah dan menjadikan rumah sebagai tempat ibadah asal ada izin sementara. Nah izin sementara itu belum dibuat, izin yang permanen belum dibuat," bebernya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!