Viral Aplikasi Koin Jagat: Risiko Privasi, Dampak Sosial, dan Tindakan Pemerintah

Desi Rossilawati
Selasa, 14 Januari 2025 | 20:05 WIB
Bagikan
Viral Aplikasi Koin Jagat: Risiko Privasi, Dampak Sosial, dan Tindakan Pemerintah
VISI.NEWS | BANDUNG - Aplikasi Koin Jagat mendadak populer di kalangan anak muda di kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Bali. Permainan ini mengusung konsep berburu harta karun di dunia nyata dengan hadiah berupa koin emas, perak, dan perunggu yang dapat ditukar menjadi uang tunai. Ahli keamanan siber, Alfons Tanujaya, mengungkapkan bahwa aplikasi ini memerlukan akses lokasi pengguna selama 24 jam penuh, yang berpotensi memengaruhi privasi pengguna. "Kalau saya lihat aplikasi ini meinta hak akses lokasi full 24 jam. Jadi, lokasi pengguna akan termonitor 24 jam oleh aplikasi. Semoga hal ini disadari oleh pengguna aplikasi dan timbang-timbang saja keuntungan dan kerugiannya," tuturnya Alfons, Senin (13/1/2025). Selain itu, Alfons menyoroti dampak sosial aplikasi ini, yang mirip dengan fenomena Pokemon Go, seperti gangguan aktivitas masyarakat, risiko perusakan fasilitas umum, hingga potensi tindak kriminalitas. "Kalau untuk dampak sosialnya nah itu yang harus kita pertimbangkan dan perhatikan dengan seksama. Kira-kira seperti dampak Pokemon Go terhadap pemainnya, karena metodenya mirip Pokemon Go kan," ungkapnya. "Tetapi ini dengan iming-iming uang tunai," katanya. Pemerintah, melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), sedang mempelajari lebih lanjut aplikasi ini. Menteri Komdigi, Meutya Hafid, menyatakan pihaknya menerima banyak masukan dari masyarakat terkait dampak negatif aplikasi Koin Jagat. "Untuk aplikasi yang saya juga banyak di DM oleh teman-teman, dan juga masukan banyak pihak," imbuh Meutya di kantor Komdigi, Jakarta, Senin (13/1/2025). Dirjen Pengawasan Ruang Digital juga dilibatkan untuk menilai potensi pelanggaran aturan atau undang-undang. Jika ditemukan pelanggaran, pemerintah berjanji akan mengambil langkah tegas. "Nanti tentu juga ini di bawah Pak Alex di Dirjen Pengawasan Ruang Digital untuk dipelajari apa sebetulnya aplikasi ini, kerugian seperti apa, dampaknya, kemudian juga aturan-aturan mana yang bertentangan dengan undang -undang ataupun aturan yang ada," kata Meutya. "Untuk kemudian kita ambil langkah tegas jika ada pelanggaran terhadap peraturan dan juga perundang-undangan yang berlaku," terangnya. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan aplikasi yang memerlukan hak akses lokasi, sementara pengembang diminta memastikan transparansi data dan meminimalkan risiko sosial. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.